Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kemendagri Kembalikan Permohonan Anies untuk Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok

Kompas.com - 03/11/2022, 17:18 WIB

"Mereka kan ingin tanya sejauh mana proses progresnya. Sudah kami sampaikan surat kami, sudah selesai," kata Riza.

Sebelumnya, Riza berjanji, Pergub Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin akan dicabut sebelum masa jabatannya dan Gubernur Anies Baswedan habis pada 16 Oktober 2022.

Hal itu disampaikan Riza saat berdialog dengan massa aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022) sore.

"Tadi sudah saya sampaikan, insya Allah sebelum 16 Oktober, pergubnya sudah dicabut," ujar Riza di hadapan demonstran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ketahuan Gabung Grup Tawuran di Medsos, 5 Pelajar Digiring ke Polsek Jatinegara

Ketahuan Gabung Grup Tawuran di Medsos, 5 Pelajar Digiring ke Polsek Jatinegara

Megapolitan
Satpol PP DKI Sita 1.627 Botol Miras yang Dijual Ilegal Selama Bulan Ramadhan 2023

Satpol PP DKI Sita 1.627 Botol Miras yang Dijual Ilegal Selama Bulan Ramadhan 2023

Megapolitan
Hal yang Meringankan Tuntutan Linda Komplotan Teddy Minahasa: Menyesali Perbuatannya

Hal yang Meringankan Tuntutan Linda Komplotan Teddy Minahasa: Menyesali Perbuatannya

Megapolitan
'Update' Kondisi D Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Bisa Berdiri Lama, tapi Belum Mengenali Orangtua

"Update" Kondisi D Korban Penganiayaan Mario Dandy: Sudah Bisa Berdiri Lama, tapi Belum Mengenali Orangtua

Megapolitan
Balap Lari Liar di Serpong Park Diprotes Warga, Satpam Kompleks: Berisik, Teriak-teriak

Balap Lari Liar di Serpong Park Diprotes Warga, Satpam Kompleks: Berisik, Teriak-teriak

Megapolitan
Rutinitas Aji Jadi Marbut Selama 8 Tahun, Tak Sekadar Bersih-bersih Masjid

Rutinitas Aji Jadi Marbut Selama 8 Tahun, Tak Sekadar Bersih-bersih Masjid

Megapolitan
Hal yang Memberatkan Tuntutan Linda Pujiastuti: Menawarkan hingga Jadi Perantara Jual Beli Sabu

Hal yang Memberatkan Tuntutan Linda Pujiastuti: Menawarkan hingga Jadi Perantara Jual Beli Sabu

Megapolitan
Saat Satpol PP DKI Klaim Telah Berpatroli, tetapi Tawuran Tetap Terjadi di Ibu Kota...

Saat Satpol PP DKI Klaim Telah Berpatroli, tetapi Tawuran Tetap Terjadi di Ibu Kota...

Megapolitan
Bos Kantor Hukum di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Begini Penjelasannya

Bos Kantor Hukum di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Eks Karyawan, Begini Penjelasannya

Megapolitan
6.878 Jalanan Rusak di Jakarta Timur Telah Diperbaiki, Terbanyak di Pulo Gadung hingga Matraman

6.878 Jalanan Rusak di Jakarta Timur Telah Diperbaiki, Terbanyak di Pulo Gadung hingga Matraman

Megapolitan
JPO Semanggi Sepi di Siang Hari, Pengguna Khawatir Jadi Korban Kejahatan

JPO Semanggi Sepi di Siang Hari, Pengguna Khawatir Jadi Korban Kejahatan

Megapolitan
Pijakan JPO Semanggi-Benhil Banyak yang Kendur dan Bautnya Terlepas

Pijakan JPO Semanggi-Benhil Banyak yang Kendur dan Bautnya Terlepas

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
BERITA FOTO: Anita Cepu Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Sabu Teddy Minahasa

BERITA FOTO: Anita Cepu Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Sabu Teddy Minahasa

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke