Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub DKI Tegaskan Tak Ada Kendala Regulasi dalam Proyek LRT Fase 2

Kompas.com - 03/11/2022, 18:45 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meluruskan soal pembangunan rute light rail transit (LRT) Jakarta Fase 2.

Syafrin mengatakan bahwa tidak ada kendala regulasi terkait pembangunan rute LRT tersebut.

"Tidak ada kendala regulasi terkait pembangunan LRT. Namun terkendala oleh kapasitas fiskal Jakarta sebagai dampak pandemi Covid-19," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11/2022).

Syafrin menambahkan, hingga saat ini, proyek LRT masih dalam proses pengkajian.

Baca juga: DPRD Setujui Pembangunan LRT Velodrome-Manggarai Senilai Rp 442 Miliar

"Pembangunan transportasi massal berbasis rel seperti LRT membutuhkan analisis mendalam karena menyangkut sejumlah faktor seperti tata guna lahan, proyeksi potensi penumpang di masa mendatang, serta model pendanaan," ucap dia.

Sementara yang dimaksud Syafrin soal penyiapan regulasi sejak 2015 itu merupakan penyiapan regulasi terkait electronic road pricing (ERP).

ERP merupakan salah satu kebijakan melalui mekanisme push and pull strategy dalam transportasi.

Selain penyediaan fasilitas sarana dan prasarana angkutan umum massal sebagai penyedia layanan di sektor transportasi (pull strategy), pemerintah juga menerapkan kebijakan yang dapat mengendalikan mobilitas warga dengan kendaraan pribadi melalui push strategy seperti pengendalian tarif parkir, ganjil genap, dan ERP.

Baca juga: Kadishub DKI Sebut Pembangunan LRT Tersendat Regulasi, Komisi B: Tak Pernah Diungkap Selama Era Anies

"Implementasi ERP hingga saat ini masih terkendala peraturan," kata Syafrin.

Diberitakan sebelumnya, Syafrin mengatakan bahwa pembangunan rute LRT Jakarta Fase 2 masih terkendala regulasi.

"Untuk LRT memang kami masih fokus kepada bagaimana penyiapan regulasinya, karena setelah sejak 2015 sampai dengan beberapa kali dilakukan memang terpantau selalu gagal," ujar Syafrin dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Akibatnya, sampai saat ini LRT Jakarta hanya mempunyai satu rute pendek yang membentang dari Rawamangun ke Kelapa Gading.

Namun, Syafrin tidak menyebutkan regulasi mana yang dimaksud.

"Salah satu yang menjadi akar permasalahan adalah dari sisi regulasi. Oleh sebab itu, kami masih fokus pada penyelesaian regulasinya," kata Syafrin.

Baca juga: Dishub DKI Ungkap Ada Regulasi yang Jadi Penyebab Proyek LRT Fase 2 Terhambat

Dalam keterangan terpisah, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, pernyataan Syafrin itu bertolak belakang dengan apa yang disampaikan selama ini.

"Padahal dalam beberapa kali rapat dengan Komisi B DPRD, justru hal tersebut tidak pernah diungkapkan selama era Gubernur Anies Baswedan," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Rabu kemarin.

Hal yang sangat menonjol, lanjut Gilbert, adalah pembangunan memaksakan harus dalam bentuk Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) dan itu sudah ditolak mentah-mentah oleh Komisi B DPRD tahun 2020-2021 karena berpotensi besar merugikan negara.

"Pernyataan Kadishub tersebut tidak tepat, karena justru sudah ada Perpres yang dikeluarkan mengenai hal ini, tetapi tidak satu pun LRT yang dibangun selama lima tahun di era Anies," kata Gilbert.

"LRT yang sudah ada antara Velodrome-Kelapa Gading dibiarkan terbengkalai tanpa lanjutan, yang akhirnya harus disubsidi lebih dari Rp 300.000 per tiket," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com