JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sempat mencecar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) soal utang yang belum terbayarkan terkait mobil balap listrik Formula E.
Ini terjadi saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Rabu (1/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menyebutkan, pihaknya berutang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp 20 miliar untuk penyewaan lahan yang menjadi arena balap Formula E.
Baca juga: DPRD DKI Tuding Formula E Jadi Beban Lantaran Jakpro Tak Kunjung Laporkan Pertanggungjawaban
Proses sewa itu dimulai sejak pembangunan sirkuit hingga rampungnya penyelenggaraan Formula E.
Ia memerinci, utang Rp 20 miliar itu untuk menyewa lahan selama empat bulan pada 2022, lalu masing-masing satu bulan untuk 2023 dan 2024.
"Ini untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol, tiga tahun periodenya. Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan tahun pertama," urainya.
Baca juga: Audit Formula E Jakarta oleh BPK Diklaim Rampung Akhir 2022
"Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan tahun ketiga," lanjut Widi.
Dalam agenda rapat Banggar DPRD DKI hari selanjutnya, Managing Director Formula E Jakarta Gunung Kartiko merevisi pernyataan sang Dirut.
Gunung mengatakan utang Jakpro kepada manajemen Ancol tersisa Rp 4,9 miliar.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Capek Dipanggil KPK Soal Formula E, Minta Dirut Jakpro Berkata Jujur
Uang kepada pihak manajemen Ancol, lanjut Gunung akan dibayarkan dengan cara membangun sejumlah fasilitas.
"Jadi kami sudah sepakat dengan Ancol harus mengganti beberapa bangunan yang terdampak track Formula E," kata dia
Gunung menyebut beberapa sarana itu antara lain nursery, satu stasiun kereta wisata Sato Sato, garasi sepeda sewa, serta kandang kucing.
Baca juga: Revisi Dirutnya, Pejabat Jakpro Sebut Utang Formula E ke Ancol Sisa Rp 4,9 Miliar
Selain kepada manajemen Ancol, Jakpro masih memiliki sejumlah utang lain terkait pembangunan sirkuit Formula E, salah satunya kepada PT Jaya Konstruksi Manggala.
Namun, Gunung tidak merinci berapa besar utang Jakpro yang masih belum dibayarkan kepada pihak lain di luar manajemen Ancol.
Jakpro telah membuat laporan keuangan dan laba-rugi proyek Formula E Jakarta. Hasilnya adalah Jakpro memiliki utang usaha senilai Rp 49,3 miliar. Laporan ini tercatat per 30 September 2022 dan belum diaudit.
(Penulis: Muhammad Naufal/Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.