Namun, dalam KUA-PPAS itu, Pemprov DKI tidak mengajukan kelanjutan pembangunan LRT. Heru menambahkan, karena pembahasan itu belum final, anggaran dalam KUA-PPAS 2023 bisa saja bergeser.
Baca juga: Temui Menhub, Heru Budi Sampaikan Concern Soal Trayek MRT dan LRT
"Nanti kami lihat anggaran di DKI, masih ada opsi-opsi," ujar Heru.
Namun, sejatinya, pembangunan rute LRT itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta.
(Penulis Muhammad Naufal, Nirmala Maulana Achmad | Editor Ihsanuddin, Jessi Carina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.