Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Siapa yang Patut Bertanggung Jawab atas Kekacauan Festival "Berdendang Bergoyang"...

Kompas.com - 04/11/2022, 08:11 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki unsur pidana di balik kisruhnya festival musik "Berdendang Bergoyang" yang berlangsung di Istora Senayan, akhir pekan lalu.

Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat masih memeriksa sejumlah saksi yang berkait penyelenggaraan itu.

Tercatat, sudah ada 14 orang saksi yang telah diperiksa penyidik.

 

Baca juga: Kasus Kisruh Festival Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Mereka penyelenggara tenaga kesehatan, pengelola Gelora Bung Karno, hingga Satgas Covid-19.

"Per (Rabu) semalam sudah 14 saksi," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).

Temukan unsur pidana

Polisi memastikan ada unsur pidana dalam penyelenggaraan festival musik tersebut. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan penyelidikan.

Dengan demikian, kasus kisruhnya festival musik "Berdendang Bergoyang" dari awal berstatus penyelidikan menjadi penyidikan.

"Per hari ini naik sidik. (Kamis) siang ini kami naikkan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin.

Baca juga: Kasus Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan, Penyelenggara Beri Tanggapan

Komarudin mengatakan panitia penyelenggara lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut sehingga sejumlah pengunjung terluka.

Untuk diketahui, sebanyak 27 orang dilarikan ke rumah sakit akibat pingsan yang disebabkan kelebihan kapasitas pada hari pertama pelaksanaan acara, yakni Jumat (28/10/2022).

"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," ungkap Komarudin.

Lampaui kapasitas izin

Polisi menyebut, panitia penyelenggara dari acara "Berdendang Bergoyang" talah mengajukan izin keramaian ke jajarannya sebelum festival musik itu digelar.

Adapun dalam izin yang diajukan panitia kapasitas atau jumlah penonton sebanyak 3.000 orang.

"Mereka minta izin untuk menyelenggarakan (festival) musik dengan jumlah undangan 3.000 orang," kata Komarudin.

Namun, dalam penyelenggaraannya, penonton festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, diduga melampaui kapasitas. Total diperkirakan mencapai 21.000 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com