JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki unsur pidana di balik kisruhnya festival musik "Berdendang Bergoyang" yang berlangsung di Istora Senayan, akhir pekan lalu.
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat masih memeriksa sejumlah saksi yang berkait penyelenggaraan itu.
Tercatat, sudah ada 14 orang saksi yang telah diperiksa penyidik.
Baca juga: Kasus Kisruh Festival Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Mereka penyelenggara tenaga kesehatan, pengelola Gelora Bung Karno, hingga Satgas Covid-19.
"Per (Rabu) semalam sudah 14 saksi," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).
Polisi memastikan ada unsur pidana dalam penyelenggaraan festival musik tersebut. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan penyelidikan.
Dengan demikian, kasus kisruhnya festival musik "Berdendang Bergoyang" dari awal berstatus penyelidikan menjadi penyidikan.
"Per hari ini naik sidik. (Kamis) siang ini kami naikkan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin.
Baca juga: Kasus Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan, Penyelenggara Beri Tanggapan
Komarudin mengatakan panitia penyelenggara lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut sehingga sejumlah pengunjung terluka.
Untuk diketahui, sebanyak 27 orang dilarikan ke rumah sakit akibat pingsan yang disebabkan kelebihan kapasitas pada hari pertama pelaksanaan acara, yakni Jumat (28/10/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.