Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Siapa yang Patut Bertanggung Jawab atas Kekacauan Festival "Berdendang Bergoyang"...

Kompas.com - 04/11/2022, 08:11 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki unsur pidana di balik kisruhnya festival musik "Berdendang Bergoyang" yang berlangsung di Istora Senayan, akhir pekan lalu.

Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat masih memeriksa sejumlah saksi yang berkait penyelenggaraan itu.

Tercatat, sudah ada 14 orang saksi yang telah diperiksa penyidik.

 

Baca juga: Kasus Kisruh Festival Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Mereka penyelenggara tenaga kesehatan, pengelola Gelora Bung Karno, hingga Satgas Covid-19.

"Per (Rabu) semalam sudah 14 saksi," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).

Temukan unsur pidana

Polisi memastikan ada unsur pidana dalam penyelenggaraan festival musik tersebut. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan penyelidikan.

Dengan demikian, kasus kisruhnya festival musik "Berdendang Bergoyang" dari awal berstatus penyelidikan menjadi penyidikan.

"Per hari ini naik sidik. (Kamis) siang ini kami naikkan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin.

Baca juga: Kasus Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan, Penyelenggara Beri Tanggapan

Komarudin mengatakan panitia penyelenggara lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut sehingga sejumlah pengunjung terluka.

Untuk diketahui, sebanyak 27 orang dilarikan ke rumah sakit akibat pingsan yang disebabkan kelebihan kapasitas pada hari pertama pelaksanaan acara, yakni Jumat (28/10/2022).

"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," ungkap Komarudin.

Lampaui kapasitas izin

Polisi menyebut, panitia penyelenggara dari acara "Berdendang Bergoyang" talah mengajukan izin keramaian ke jajarannya sebelum festival musik itu digelar.

Adapun dalam izin yang diajukan panitia kapasitas atau jumlah penonton sebanyak 3.000 orang.

"Mereka minta izin untuk menyelenggarakan (festival) musik dengan jumlah undangan 3.000 orang," kata Komarudin.

Namun, dalam penyelenggaraannya, penonton festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, diduga melampaui kapasitas. Total diperkirakan mencapai 21.000 orang.

"Setelah dilakukan analisa, pemantauan, untuk di Istora Senayan, 3.000 orang itu cukup. Tapi faktanya jumlah yang dijual melebihi itu," kata Komarudin.

Baca juga: Unsur Pidana di Acara Berdendang Bergoyang, Kelalaian Panitia Sebabkan Penonton Terluka

Belum ada tersangka

Meski dipastikan adanya pelanggaran serta kasus kisruh festival "Berdendang Bergoyang" naik ke penyidikan, namun penyidik Polres Metro Jakarta Pusat belum menetapkan tersangka.

Komarudin mengatakan, jajarannya akan melakukan gelar perkara kasus itu sebelum menetapkan tersangka. Gelar perkara dilakukan pada Kamis siang.

"Sementara hari ini kami akan fokus ke gelar perkara dahulu," ujar Komarudin.

Sejauh ini, polisi baru memastikan penyidik menemukan unsur pidana dalam penyelenggaraan festival musik yang menampilkan aksi panggung musisi papan atas itu.

Unsur pidana itu berupa kelalaian panitia penyelenggara yang menyebabkan sejumlah orang orang terluka, sebagaimana diatur dalam Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat.

Baca juga: Polisi Periksa Panitia, Nakes, hingga Pengelola GBK Terkait Kisruh Berdendang Bergoyang

Adapun festival musik dengan tema "Berdendang Bergoyang" sebelumnya terpaksa dihentikan aparat kepolisian di hari kedua penyelenggaraan atau Sabtu malam.

Sedianya, festival musik itu berlangsung selama tiga hari yakni mulai Jumat (28/10/2022) hingga Minggu.

Festival musik itu diberhentikan diduga karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara.

"Kegiatan Berdendang Bergoyang terpaksa kami hentikan karena over kapasitas dan membahayakan penonton," kata Komarudin kepada wartawan, Minggu (30/10/2022) dini hari.

"Sampai (Sabtu) pukul 20.00 WIB, jumlah penonton sudah lebih dari 21.000," ujar Komarudin.

Baca juga: Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kisruh Berdendang Bergoyang, Status Kasus Naik ke Penyidikan

Selain penumpukan penumpukan penonton, kondisi membahayakan juga terjadi di lokasi, yakni adanya dorong-dorongan antar penonton yang belum bisa masuk ke venue.

"Penonton dari luar pengin masuk Istora, terbentur dengan kondisi Istora yang tidak memungkinkan. Sangat-sangat tidak mungkin lagi untuk menambah jumlah penonton. Terjadi dorong-dorongan," ucap Komarudin.

Situasi semakin kacau karena pengunjung yang telah membeli tiket menuntut panitia untuk mengembalikan uangnya lantaran tidak bisa masuk ke area festival musik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com