JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki unsur pidana di balik kisruhnya festival musik "Berdendang Bergoyang" yang berlangsung di Istora Senayan, akhir pekan lalu.
Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat masih memeriksa sejumlah saksi yang berkait penyelenggaraan itu.
Tercatat, sudah ada 14 orang saksi yang telah diperiksa penyidik.
Baca juga: Kasus Kisruh Festival Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Mereka penyelenggara tenaga kesehatan, pengelola Gelora Bung Karno, hingga Satgas Covid-19.
"Per (Rabu) semalam sudah 14 saksi," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Kamis (3/11/2022).
Polisi memastikan ada unsur pidana dalam penyelenggaraan festival musik tersebut. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan penyelidikan.
Dengan demikian, kasus kisruhnya festival musik "Berdendang Bergoyang" dari awal berstatus penyelidikan menjadi penyidikan.
"Per hari ini naik sidik. (Kamis) siang ini kami naikkan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin.
Baca juga: Kasus Berdendang Bergoyang Naik ke Penyidikan, Penyelenggara Beri Tanggapan
Komarudin mengatakan panitia penyelenggara lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut sehingga sejumlah pengunjung terluka.
Untuk diketahui, sebanyak 27 orang dilarikan ke rumah sakit akibat pingsan yang disebabkan kelebihan kapasitas pada hari pertama pelaksanaan acara, yakni Jumat (28/10/2022).
"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," ungkap Komarudin.
Polisi menyebut, panitia penyelenggara dari acara "Berdendang Bergoyang" talah mengajukan izin keramaian ke jajarannya sebelum festival musik itu digelar.
Adapun dalam izin yang diajukan panitia kapasitas atau jumlah penonton sebanyak 3.000 orang.
"Mereka minta izin untuk menyelenggarakan (festival) musik dengan jumlah undangan 3.000 orang," kata Komarudin.
Namun, dalam penyelenggaraannya, penonton festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, diduga melampaui kapasitas. Total diperkirakan mencapai 21.000 orang.
"Setelah dilakukan analisa, pemantauan, untuk di Istora Senayan, 3.000 orang itu cukup. Tapi faktanya jumlah yang dijual melebihi itu," kata Komarudin.
Baca juga: Unsur Pidana di Acara Berdendang Bergoyang, Kelalaian Panitia Sebabkan Penonton Terluka
Meski dipastikan adanya pelanggaran serta kasus kisruh festival "Berdendang Bergoyang" naik ke penyidikan, namun penyidik Polres Metro Jakarta Pusat belum menetapkan tersangka.
Komarudin mengatakan, jajarannya akan melakukan gelar perkara kasus itu sebelum menetapkan tersangka. Gelar perkara dilakukan pada Kamis siang.
"Sementara hari ini kami akan fokus ke gelar perkara dahulu," ujar Komarudin.
Sejauh ini, polisi baru memastikan penyidik menemukan unsur pidana dalam penyelenggaraan festival musik yang menampilkan aksi panggung musisi papan atas itu.
Unsur pidana itu berupa kelalaian panitia penyelenggara yang menyebabkan sejumlah orang orang terluka, sebagaimana diatur dalam Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat.
Baca juga: Polisi Periksa Panitia, Nakes, hingga Pengelola GBK Terkait Kisruh Berdendang Bergoyang
Adapun festival musik dengan tema "Berdendang Bergoyang" sebelumnya terpaksa dihentikan aparat kepolisian di hari kedua penyelenggaraan atau Sabtu malam.
Sedianya, festival musik itu berlangsung selama tiga hari yakni mulai Jumat (28/10/2022) hingga Minggu.
Festival musik itu diberhentikan diduga karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara.
"Kegiatan Berdendang Bergoyang terpaksa kami hentikan karena over kapasitas dan membahayakan penonton," kata Komarudin kepada wartawan, Minggu (30/10/2022) dini hari.
"Sampai (Sabtu) pukul 20.00 WIB, jumlah penonton sudah lebih dari 21.000," ujar Komarudin.
Baca juga: Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kisruh Berdendang Bergoyang, Status Kasus Naik ke Penyidikan
Selain penumpukan penumpukan penonton, kondisi membahayakan juga terjadi di lokasi, yakni adanya dorong-dorongan antar penonton yang belum bisa masuk ke venue.
"Penonton dari luar pengin masuk Istora, terbentur dengan kondisi Istora yang tidak memungkinkan. Sangat-sangat tidak mungkin lagi untuk menambah jumlah penonton. Terjadi dorong-dorongan," ucap Komarudin.
Situasi semakin kacau karena pengunjung yang telah membeli tiket menuntut panitia untuk mengembalikan uangnya lantaran tidak bisa masuk ke area festival musik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.