Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Untung-Rugi Formula E Jakarta

Kompas.com - 04/11/2022, 10:18 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengeklaim penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2022 Jakarta meraup keuntungan sekitar Rp 6 miliar.

Hal itu disampaikan eks Managing Director Formula E Jakpro Gunung Kartiko dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI membahas APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).

Namun, Gunung mengakui sebenarnya laporan keuangan Formula E 2022 belum rampung diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga: Sempat Jadi Polemik, Berapa Sebenarnya Sisa Utang Jakpro Kepada Ancol Terkait Formula E?

"Laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit. Jadi ini laporan per 30 September 2022," ucap Gunung.

Gunung mengungkapkan, pendapatan usaha total dari Formula E 2022 sebesar Rp 137,341 miliar.

Kemudian, beban pokok pendapatan total adalah Rp 129,5 miliar.

"Ada beban administrasi dan umum Rp 1,89 miliar. Kemudian pendapatan lain-lain, Rp 2,1 miliar. Beban pajak final Rp 1,56 miliar," kata Gunung.

Dengan demikian, keuntungan yang diraup dari Formula E 2022 senilai Rp 6 miliar.

Baca juga: DPRD DKI Tuding Formula E Jadi Beban Lantaran Jakpro Tak Kunjung Laporkan Pertanggungjawaban

"Kalau kita lihat, masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6 miliar," ujar Gunung.

Namun, di sisi lain, Gunung bahwa Jakpro masih memiliki utang terkait Formula E sebesar Rp 49 miliar per 30 September 2022. Kini, utang itu tersisa Rp 19 miliar.

"Jadi, untuk utang usaha per 30 September itu masih tercatat Rp 49 miliar. Namun, per hari ini, (utang) sudah tersisa hanya Rp 19 miliar," kata Gunung.

Baca juga: Revisi Dirutnya, Pejabat Jakpro Sebut Utang Formula E ke Ancol Sisa Rp 4,9 Miliar

Utang Rp 20 miliar

Namun, kemudian muncul lagi utang sebesar Rp 20 miliar untuk sewa lahan di Ancol.

Hal itu terungkap saat pembicaraan antara Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, dan Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Winarto.

"Pertanyaan awal saya, apakah Bapak (Widi) sudah bayar kepada Ancol Rp 20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong jawab," kata Prasetyo.

Baca juga: Jakpro Klaim Keuntungan Formula E Jakarta Sekitar Rp 6 Miliar

Widi lantas menyebutkan, pihaknya berutang kepada Ancol sebesar Rp 20 miliar untuk menyewa lahan di sana.

Proses sewa itu mulai dari pembangunan sirkuit hingga penyelenggaraan Formula E.

Widi merinci, utang Rp 20 miliar itu untuk menyewa lahan selama empat bulan pada 2022, lalu masing-masing satu bulan untuk 2023 dan 2024.

"Ini untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol, tiga tahun periodenya. Di sini sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan tahun pertama. Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan tahun ketiga," ujar Widi.

Namun, Prasetyo belum puas dengan jawaban Widi. Ia kemudian bertanya kepada Winarto.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Capek Dipanggil KPK Soal Formula E, Minta Dirut Jakpro Berkata Jujur

"Saya mau tanya dulu nih. Mana (Dirut Pembangunan Jaya) Ancol? Utangnya sudah dibayar belum?" tanya Prasetyo.

"Jadi kami sedang...," jawab Winarto.

Belum rampung Winarto menjawab, Prasetyo langsung memotong.

"Pertanyaannya, (utang) sudah dibayar atau belum?" tanya Prasetyo.

"Belum," jawab Winarto.

Baca juga: Audit Formula E Jakarta oleh BPK Diklaim Rampung Akhir 2022

Muncul ralat

Kemudian, ralat datang dari Gunung Kartiko yang menyebutkan Jakpro memiliki utang sebesar Rp 4,9 miliar terkait penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2022 kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.

Pernyataan Kartiko itu meralat ucapan Widi yang menyebutkan utang ke Ancol mencapai Rp 20 miliar.

"Untuk utang kepada Ancol ini mungkin perlu dikoreksi dengan data. Jadi kepada Ancol, kami masih ada utang Rp 4,9 miliar," tutur Gunung.

Namun, Gunung mengatakan, besaran utang kepada PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp 4,9 miliar itu dalam bentuk mendirikan bangunan.

Baca juga: Survei Populi Center: Mayoritas Warga Jakarta Tidak Percaya Anies Terlibat Dugaan Korupsi Formula E

PT Jakpro akan membayarkan utang itu dengan cara mendirikan bangunan yang terdampak pembangunan sirkuit Formula E di Ancol.

"Kami sudah rapat dengan Ancol bahwa kami harus mengganti beberapa bangunan yang terdampak oleh track Formula E," kata Gunung.

Sejumlah bangunan itu adalah kandang kucing, stasiun kereta di dalam Ancol, dan lainnya.

"Jadi, nanti bentuknya (pembayaran utang) adalah bangunan yang sekarang sedang proses untuk pembangunan," ujar Gunung.

Gunung mengaku telah membayarkan utang biaya sewa lahan di Ancol untuk tiga tahun ke depan.

Meski tak menyebut nominalnya, kata dia, utang itu sudah dibayar pada 8 Agustus 2022.

Baca juga: Survei Populi Center: 52,4 Persen Responden Yakin Formula E Gerakkan Ekonomi, 34,4 Persen Tak Percaya

Gunung melanjutkan, Jakpro masih memiliki sejumlah utang lain terkait pembangunan sirkuit Formula E, yakni kepada PT Jaya Konstruksi Manggala.

"Kemudian ada juga (utang) dengan travel tidak lebih dari Rp 500 juta sampai Rp 300 juta," ucap Gunung.

Penjelasan Jakpro

Di sela-sela rapat, Kamis malam, Widi mengonfirmasi soal hitungan untung-rugi Formula E 2022 Jakarta itu.

Widi mengatakan bahwa Jakpro memiliki utang Rp 20 miliar kepada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk menyewa lahan. Namun, kini tersisa Rp 4,9 miliar.

Ia menambahkan bahwa keuntungan sekitar Rp 6 miliar itu sudah dikurangi kewajiban utang.

"Sudah dikurangi kewajiban (utang), termasuk pajak. Sudah dibukukan seluruh utangnya dalam neraca. Sudah dibebankan," ujar Widi saat dikonfirmasi, Kamis malam.

Baca juga: Anies Yakin KPK Bakal Profesional Usut Kasus Formula E

Kemudian, Widi menambahkan bahwa Jakpro sudah tidak punya utang dalam bentuk uang ke PT Pembangunan Jaya Ancol.

"Tapi bentuk utang yang Rp 4,9 miliar itu dalam bentuk in kind," ucap Widi.

"Sisa Rp 4,9 miliar bukan berupa uang, tapi kewajiban Jakpro mengganti bangunan akibat pembangunan sirkuit: nursery plant, kandang kucing liar, stasiun kereta wisata ancol, dan itu sedang dalam pembangunan," kata dia.

Widi juga mengatakan, Winarto telah meralat pernyataan. Sebab, Winarto sempat menyebutkan bahwa Jakpro masih berutang Rp 20 miliar ke Ancol usai dicecar Prasetyo.

"Dirut Ancol sudah meralat, bisa ditanyakan langsung ke beliau," kata Widi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com