JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta rampung menggelar rapat pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022) malam.
Baca juga: Krisis Air Bersih Mencekik Warga Koja Berbulan-bulan hingga Harus Beli Air Sendiri
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri berujar, hasil rapat, disepakati total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun).
"Kami bacakan bahwa hasil keputusan rapat banggar terkait pembahasan KUA-PPAS tahun 2023, didapat total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 82.543.539.889.450," kata Edi.
Edi menyatakan, nilai tersebut setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, Rp 82.543.539.889.450.
Dengan demikian, jumlah pendapatan dan jumlah belanja dinilai seimbang.
Baca juga: Ketika Konser Dewa 19 Ditunda karena Kekhawatiran Polisi yang Berlebihan...
"Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, yaitu sebesar Rp 82.543.539.889.450 sehingga sudah balance atau seimbang antara pendapatan dan belanja," tutur Edi.
Sejumlah anggota banggar kemudian menyampaikan sarannya seperti jumlah pendapatan dan jumlah biaya itu bisa jadi berubah sedikit saat dibahas dalam rapat Komisi DPRD DKI.
Untuk diketahui, usai rapat banggar, hasilnya yang berupa jumlah pendapatan dan jumlah belanja itu akan dibahas di setiap Komisi DPRD DKI.
Usai mendengarkan masukan, Ketua DPRD DKI Jakarta Edi Prasetyo Marsudi bertanya kepada pada anggota Banggar apakah jumlah pendapatan dan jumlah belanja itu dapat disahkan.
"Sepakat?" tanya dia.
"Sepakat," jawab para anggota Banggar.
Baca juga: Polisi Periksa Terlapor Berinisial HA Terkait Kisruh Berdendang Bergoyang
Prasetyo kemudian menyebut, setelah dibahas di setiap komisi, penandatanganan KUA-PPAS 2023 ini akan disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada 10 November 2022.
"Untuk absahnya, saya tanyakan sekali lagi, apa disetujui?" tegas Prasetyo
"Setuju," para anggota Banggar menjawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.