Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Utang Rp 4,9 M ke Ancol untuk Formula E, Jakpro: Dananya Sudah Ada

Kompas.com - 04/11/2022, 14:00 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengakui masih memiliki utang sekitar Rp 4,9 miliar ke PT Pembangunan Jaya Ancol terkait penyelenggaraan Formula E 2022 Jakarta.

Direktur Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko menyebutkan bahwa pihaknya sudah memiliki dana untuk mengganti sisa utang tersebut.

"Dananya sudah ada. Sudah masuk ke laporan keuangan," kata Gunung di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022) malam.

Baca juga: Sempat Jadi Polemik, Berapa Sebenarnya Sisa Utang Jakpro Kepada Ancol Terkait Formula E?

Gunung mengatakan, awalnya pihaknya berutang ke Ancol sekitar Rp 20 miliar untuk penyewaan lahan.

Kemudian, utang itu mulai dibayarkan pada Agustus 2022 dan kini tersisa Rp 4,9 miliar.

"Saya kan sudah bilang yang Rp 20 miliar, dan itu menyisakan Rp 4,9 miliar. Yang lain sudah dibayarkan di Agustus. Saya bisa tunjukan bukti transfernya," ujar Gunung.

"Kan sekarang dari Ancol ada juga surat pernyataan bahwa utang yang memang tersisa itu Rp 4,9 miliar, saya akan tunjukkan," kata Gunung mengeklaim.

Adapun, utang sisa sekitar Rp 4,9 miliar akan dibayar melalui pembangunan.

Baca juga: Jakpro Bakal Investigasi Karangan Bunga Bagian dari Nepotisme di Balai Kota

Kini, Jakpro tengah menunjuk kontraktor pelaksana. Targetnya, pengerjaan bangunan sebagai pelunasan utang selesai Desember 2022.

Gunung menyebutkan, pembangunan yang akan dikerjakan nanti adalah pengganti bangunan yang terdampak pembuatan sirkuit Formula E. Mulai dari stasiun kereta di dalam Ancol, garasi sepeda, nursery, hingga pembuatan kandang kucing.

"Posisinya stasiun satu-satu di mana, kami sudah sepakat sama Ancol. Jalurnya lewat mana, sudah sepakat. Nursery bentuknya seperti apa, sudah sepakat. Tinggal dibangun. Kalau kandang kucing itu bukan mandatory, tapi penambahan," kata Gunung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com