JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menjelaskan soal keuntungan sekitar Rp 6 miliar dari ajang Formula E 2022 Jakarta.
Direktur Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko menyebutkan bahwa keuntungan tersebut berbeda neraca dengan utang piutang.
"Iya (keuntungan Rp 6 miliar bebas utang), itu kan sudah dituliskan. Utang kami berapa, piutang kami berapa, itu sudah," ujar Gunung di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022) malam.
Baca juga: Jakpro Klaim Keuntungan Formula E Jakarta Sekitar Rp 6 Miliar
Gunung menambahkan bahwa utang Jakpro ke PT Pembangunan Jaya Ancol yang tersisa Rp 4,9 Miliar tidak dibayarkan dari keuntungan.
"Enggak dong, enggak dong. Kalau kita baca laporan keuangan kan, ada pendapatan, ada utang, ada piutang. Nanti kan ini diverifikasi oleh KAP (kantor akuntan publik)," kata dia.
Sementara itu, di sela-sela rapat, Kamis malam kemarin, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto juga mengonfirmasi soal hitungan untung-rugi Formula E 2022 Jakarta itu.
Widi mengatakan bahwa Jakpro memiliki utang Rp 20 miliar kepada PT Pembangunan Jaya Ancol untuk menyewa lahan. Namun, kini tersisa Rp 4,9 miliar.
Baca juga: Masih Utang Rp 4,9 M ke Ancol untuk Formula E, Jakpro: Dananya Sudah Ada
Ia menambahkan bahwa keuntungan sekitar Rp 6 miliar itu sudah dikurangi kewajiban utang.
"Sudah dikurangi kewajiban (utang), termasuk pajak. Sudah dibukukan seluruh utangnya dalam neraca. Sudah dibebankan," ujar Widi saat dikonfirmasi, Kamis malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.