DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok mengungkapkan perkembangan terbaru kasus ayah bernama Rizky Noviyandi Achmad (31) yang membantai anak dan istrinya di Perumahan Klaster Pondok, Jatijajar, Depok.
Berdasarkan pemeriksaan, Rizky mengaku kesal karena istrinya yang berinisial NI (31) menanyakan masalah utang di bank pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Rizky dan NI kemudian cekcok.
"Dari hasil pemeriksaan terakhir, kami mendapatkan motif baru, di mana pelaku pertama kali cekcoknya terkait masalah pelunasan utang yang ditanyakan oleh istrinya di salah satu bank," kata Kepala Satuan Reserse Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Terungkapnya Motif Ayah Bantai Anak dan Istri di Depok, Perkara Harga Diri yang Terinjak
Setelah cekcok, pelaku keluar mencari makan dan melaksanakan shalat subuh di masjid.
Sepulang dari masjid, pelaku melihat istrinya sedang mengemas barang-barang untuk bergegas pergi ke rumah pamannya.
"Selesai shalat subuh (pelaku) kembali ke rumah dan melihat istrinya sedang berkemas dan anaknya sudah rapi menggunakan seragam sekolah," ujar Yogen.
Amarah pelaku kemudian memuncak. Dia mengambil senjata tajam lalu membacok istri dan anak sulungnya.
Baca juga: Sebelum Dibantai Ayah di Depok, Anak yang Biasa Ceria Itu Selalu Murung...
Anak sulungnya, KPC (11), mengalami luka bacokan di sekujur tubuh dan meninggal karena kehabisan darah, sedangkan istrinya kritis.
Sebelumnya, polisi juga menyebutkan bahwa pelaku dan istrinya sering cekcok karena pelaku sering pulang pagi. Sang istri juga meminta cerai.
Adapun pelaku kini sudah ditangkap. Dia dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.