JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menetapkan 12 kelurahan warganya sudah bebas dari buang air besar (BAB) sembarangan atau disebut open defecation free (ODF).
Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat 56 kelurahan yang ada di Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Erizon Safari berujar, gelar ODF disematkan untuk wilayah yang sudah memiliki jamban atau tangki septik yang layak.
Dengan adanya jamban atau tangki septik, warga di wilayah tersebut diyakini tidak lagi buang air besar ke aliran air.
Baca juga: Pemkot Jakbar Kerahkan Detektif untuk Memata-matai Warganya yang Buang Tinja Sembarangan
"Ada sepuluh kelurahan dan sekarang sudah ODF. Tahun ini akan bertambah dua kelurahan yang akan diresmikan akhir tahun ini," kata Erizon, dilansir dari Antara, Kamis (3/11/2022).
Adapun 12 kelurahan tersebut adalah Jelambar Baru, Tomang, Jembatan Besi, Jembatan Lima, Kali Anyar, Tambora, Mangga Besar, Pinangsia, Tangki, Tanjung Duren Utara, dan Pegadungan.
Di saat yang sama, Pemkot Jakbar juga sedang memverifikasi empat kelurahan lainnya, yakni Wijaya Kusuma, Krendang, Cengkareng Barat, dan Kembangan Utara.
Adapun proses verifikasi ini merupakan rangkaian langkah yang harus dilewati setiap kelurahan untuk mencapai gelar ODF.
Di empat kelurahan tersebut, lanjut Erizon, terdapat ratusan kepala keluarga (KK) dari beberapa RW yang belum memiliki jamban layak.
Mayoritas dari mereka membuang limbah ke saluran air sehingga membuat kondisi lingkungan kotor dan mengundang beragam penyakit.
Baca juga: Tingkat Kebocoran Pipa Air Minum di Jakarta Tinggi, PAM Jaya Bakal Revitalisasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.