JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan dana hibah bagi partai politik naik menjadi Rp 40,88 miliar pada 2023.
Sebelumnya, pada tahun ini, dana hibah bagi 10 parpol totalnya mencapai Rp 27,25 miliar.
Usulan kenaikan dana hibah itu diketahui berdasarkan slide pemaparan dalam rapat pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022) malam.
Baca juga: Pemprov DKI Serahkan Dana Parpol Rp 27,2 Miliar, Terbanyak untuk PDI-P
Dalam foto yang diterima Kompas.com, tertera dana hibah senilai Rp 48.882.717.500 untuk 10 parpol di DKI Jakarta.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri berujar, nilai itu nantinya masih akan dibahas dalam pembahasan rancangan APBD DKI 2023.
"Ini baru pengusulan saja, bisa diterima atau enggak. Jadi belum bisa dipastiin. Di Banggar (Badan Anggaran DPRD DKI) dinyatakan boleh, tapi di pendalaman belum tentu," ujar Taufan kepada pewarta, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: DPRD dan Pemprov DKI Sepakat RAPBD 2023 Senilai Rp 82 triliun
Taufan menyebutkan, Pemprov DKI belum memasukkan pertimbangan kenaikan dana hibah bagi 10 parpol untuk tahun 2023.
"Enggak dimasukkan, memang begitu perintah undang-undangnya," sebut Taufan.
Dalam rapat kemarin, Banggar DPRD DKI sepakat dana hibah untuk 10 parpol di DKI Jakarta mencapai Rp 40,88 miliar.
Sementara itu, total dana hibah yang dialokasikan dalam rancangan APBD 2023 senilai Rp 2,31 triliun.
Baca juga: Heru Budi Sebut Program Rumah DP Rp 0 Tetap Jalan meski Tak Dianggarkan dalam APBD 2023
Adapun dana hibah bagi parpol di DKI Jakarta pada 2022 senilai Rp 27,25 miliar.
Acara serah terima penyaluran dana hibah itu dilakukan di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).
"Manfaatkan untuk bisa membuat kegiatan-kegiatan tentang kesadaran proses politik," ujar Gubernur DKI saat itu, Anies Baswedan, dalam sambutannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.