Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Azas Tigor Nainggolan
Pengacara

Advokat, Ketua FAKTA Indonesia, dan pengamat transportasi

Jalur Sepeda Jakarta, Antara Pencitraan dan Anggaran yang Fantastis

Kompas.com - 05/11/2022, 13:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DUA tahun terakhir ini Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Perhubungan, semangat membuat proyek pengecatan jalur sepeda di beberapa jalan raya Ibu Kota. Keberadaan jalur sepeda sering menimbulkan polemik terkait penggunaannya dan edukasi publik yang minim tentang keberadaan jalur sepeda tersebut.

Jalur sepeda dibangun tetapi tidak ada persiapan untuk penguatan penggunaan jalur itu.

Pembangunan jalur sepeda di Jakarta sudah dimulai tahun 2011 tahun di Jakarta Selatan. Namun, dalam dua tahun terakhir pembuatan jalur sepeda tampak lebih giat dan banyak dilakukan.

Baca juga: Jalur Sepeda di Menteng Tak Steril dan Stick Cone Banyak yang Copot, Ini Kata Kadishub

Persoalannya adalah bertambah banyak dan panjangnya jalur sepeda tidak disertai edukasi publik tentang penggunaan jalur sepeda. Akibatnya, jalur sepeda yang dibangun tidak digunakan sebagai jalur sepeda, justru digunakan sebagai tempat parkir kendaraan bermotor atau tempat mengetem angkot.

Juni lalu muncul masalah terkait efektivitas penggunaan jalur sepeda. Saat itu, masa pandemi Covid-19 di Indonesia, banyak warga memanfaat waktu berolah raga dengan sepeda di jalan raya.

Ketika itu ramai dikritik bahwa pesepeda menggunakan jalan raya secara konvoi. Pesepeda justru menggunakan badan jalan, tidak hanya menggunakan jalur sepeda sebagai tempat bersepeda, dan itu mengganggu dan sangat membahayakan pengguna jalan raya lainnya.

Dua persoalan seputar jalur sepeda

Pertama, pembangunan jalur sepeda di pertengahan tahun 2022 oleh Pemprov Jakarta mengulangi kesalahan yang sama seperti di tahun 2021, yakni tanpa edukasi publik dan tidak konsisten menjaga agar jalur sepeda digunakan untuk peseda. Fakta di lapangan, sejak jalur sepeda selesai dibangun justru jarang sekali digunakan oleh pesepeda.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah mengecat 309,5 km jalur sepeda. Dikatakan juga, dana paling tinggi dialokasikan untuk marka cold plastic berwarna.

Jalur sepeda yang dibangun tahun 2022, sebagaimana diwartakan media massa, ada di 20 jalan. Namun jalur sepeda itu sama saja dengan yang dibangun tahun 2021, tidak ada sosialisasi dan edukasi publik untuk penggunaan jalur sepeda secara baik.

Jalur sepeda yang baru dibangun dan digunakan sejak Agustus 2022 justru menjadi tempat parkir atau tempat mengetem angkot. Tidak adanya persiapan berupa edukasi publik tentang penggunaan jalur sepeda menunjukan bahwa pembangunan jalur sepeda tanpa persiapan dan tujuannya hanya untuk mendapatkan penghargaan bagi pencitraan Anies Baswedan, gubernur Jakarta saat itu.

Apalagi, jalur sepeda yang dibangun Anies Baswedan itu menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Jalur sepeda dibangun disertai pemisah atau pembatas jalan dengan menggunakan pot bunga yang terbuat dari beton dan tiang-tiang plastik permanen yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Senyum Lebar Anies Jajal Jalur Sepeda di Taman Semanggi

Pengguna jalan akan alami kesulitan ketika akan masuk atau keluar kawasan sekitar jalur sepeda yang menggunakan pembatas jalan permanen. Pengguna jalan ketika masuk atau keluar harus mengambil posisi lurus dan mengganggu pengendara lainnya, bisa saja alami serempetan atau tabrakan oleh sesama pengendara di jalan.

Jadi, memang sejak dibangun dan digunakan, jalur sepeda itu tidak pernah dijadikan sebagai jalur sepeda dan dibiarkan diisi kendaraan bermotor lain yang malah parkir atau tempat angkot dan bajaj mengetem.

Kedua, pembangunan jalur sepeda yang dilakukan tahun 2021 dan 2022 anggarannya fantastis dan berindikasi tindak pidana korupsi, yakni memperkaya orang lain dan setidaknya penggelembungan anggaran.

Menurut keterangan Dinas Perhubungan Jakarta, total anggaran pengecatan jalur sepeda pada tahun anggaran APBD 2020 untuk jalur sepanjang 114,5 km adalah sebesar Rp 73,7 miliar dan 2022 di 20 jalan sepanjang 195 km sebesar Rp 119 miliar.

Anggarannya fantastis dan patut dicurigai kebenaran penggunaan anggarannya, juga konsistensi pemanfaatannya untuk publik. Total anggaran yang dikeluarkan untuk pengecatan jalan sepanjang 309,5 km dengan lebar jalur 2 meter itu adalah Rp 192 miliar.

Itu berarti rata-rata biaya pengecatan jalan per kilometer Rp 621 juta. Jika dirinci lagi, itu berarti pengecatan jalur untuk 1X2 meter biayanya mencapai Rp 621.000. Apa benar sebesar ini biayanya? Apakah mungkin terjadi pembengkakan (mark up) anggaran pengecatan?

Penggunaan APBD untuk pengecatan jalur sepeda itu harus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena patut dicurigai besarnya biaya tersebut. Mudah saja memeriksanya, apakah benar penggunaan anggarannya tanpa melanggar hukum sesuai yang dilaporkan?

Jika ada penghamburan anggaran pengecatan jalur sepeda, itu menyakiti hati warga Jakarta karena itu uang mereka tetapi mereka sebagai warga pembayar pajak tidak bisa menikmati pembangunan sesuai kebutuhan hidup warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com