JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus kekisruhan festival musik "Berdendang Bergoyang" yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).
"Iya benar, sudah kami tetapkan sebagai tersangka per hari ini. Ada dua orang tersangka," ujar Komarudin.
Baca juga: Kekhawatiran Efek Domino Imbas Kisruh Festival Berdendang Bergoyang
Komarudin mengatakan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni DP selaku penanggung jawab festival "Berdendang Bergoyang" dan HA sebagai direktur perusahaan.
"Yang inisial DP, direktur. Jadi HA ini kan penanggung jawab dari Emvrio Productions, di atas itu ada PT, itu dia (DP) direkturnya," kata Komarudin.
Kedua tersangka dipersangkakan Pasal 360 ayat 2 KUHP terkait kelalaian menyebabkan orang lain luka, dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.
Selain itu, keduanya juga dipersangkakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan karena tidak mengindahkan surat yang dikeluarkan Satgas Covid-19, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara atau denda Rp 100 juta.
Baca juga: Unsur Pidana di Acara Berdendang Bergoyang, Kelalaian Panitia Sebabkan Penonton Terluka
Adapun festival musik "Berdendang Bergoyang" yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, terpaksa dihentikan aparat kepolisian pada hari kedua pelaksanaannya, yakni Sabtu (29/10/2022) malam.
Komarudin mengatakan, festival musik itu dihentikan diduga karena ketidakprofesionalan panitia penyelenggara dalam pengelolaan acara.
"Sampai (Sabtu) pukul 20.00 WIB, jumlah penonton sudah lebih dari 21 ribu," ujar Komarudin kepada wartawan, Minggu (30/10/2022) dini hari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.