JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menahan sementara pengemudi mobil yang menabrak pesepeda di Harmoni pada Sabtu pagi (5/11/2022).
"Kami amankan dulu di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta, dilansir dari Antara, Sabtu (5/11/2022).
Purwanta mengatakan penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku berinisial ML (35) karena sesuai aturan dan prosedur.
Baca juga: Pengendara Sepeda Jadi Korban Tabrak Lari saat Gowes di Harmoni, Terluka di Bagian Perut
Purwanta mengungkapkan kasus tabrak lari itu akan diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi antara ML dengan korban Y (30) pada Minggu (6/11/2022).
Purwanta menuturkan korban Y telah kembali ke rumah. Penyidik berencana akan mengundang korban ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk mediasi.
Purwanta menjelaskan penyidik tengah memeriksa ML untuk berita acara pemeriksaan (BAP), namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Secara pelanggaran sudah melakukan pelanggaran. Namun secara BAP-nya nanti segera kami tentukan," ujar Purwanta.
Baca juga: Polisi Buru Pengemudi Mobil yang Kabur Setelah Tabrak Pengendara Sepeda di Harmoni
Sebelumnya, seorang pengemudi mobil menabrak pe sepeda hingga terpelanting di Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu pagi.
Usai menabrak, pengemudi mobil melarikan diri hingga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah rekaman peristiwa tersebut melalui akun media sosialnya karena saat kejadian politisi itu sedang bersepeda di lokasi kejadian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.