JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI menyesuaikan jadwal pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023.
Penyesuaian jadwal dilakukan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Khoirudin mengatakan, terdapat pergeseran tanggal agenda paripurna penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2023.
Paripurna yang mulanya digelar pada Kamis (10/11/2022) digeser menjadi pada Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Pembangunan Rumah DP Rp 0 Tak Pakai APBD, Pemprov DKI: Dibiayai Pengembang
Khorudin melanjutkan, usai paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD 2023, DPRD DKI akan membahas rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2023 melalui pidato gubernur pada Rabu (9/11/2022).
Pada hari yang sama, fraksi-fraksi DPRD DKI akan menyampaikan pandangan umumnya terhadap raperda APBD 2023.
Kemudian, Khoirudin mengatakan, hasil pandangan umum fraksi tersebut bakal dibahas oleh komisi-komisi DPRD DKI bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-DKI pada 10-16 November 2022.
Ia meminta komisi DPRD DKI dapat memaksimalkan durasi waktu tersebut untuk mendetailkan program dalam raperda APBD 2023 tersebut.
Baca juga: DPRD DKI Bahas Rancangan Kebijakan Umum APBD 2023 di Bogor
“Harapan saya kepada semua teman-teman di komisi agar konsisten dengan waktu yang telah ditetapkan (oleh) Bamus," ujar Khoirudin dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (6/11/2022).
"Saya berharap banjir, kemacetan, dan ketahanan pangan menjadi konsen agar teliti betul sampai ke satuan tiga, anggarannya dicermati agar tepat sasaran," katanya lagi.
Setelah dibahas melalui komisi DPRD DKI, hasil pembahasan raperda APBD 2023 akan diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dan dibahas melalui rapat pimpinan gabungan (rapimgab) bersama eksekutif pada Jumat (18/11/2022).
Proses terakhir, kata Khoirudin, paripurna Raperda APBD 2023 menjadi Perda APBD 2023 akan digelar pada 28 November 2023.
Untuk diketahui, hasil rapat Banggar DKI tentang KUA-PPAS 2023 pada pekan ini, disepakati total pendapatan ditambah penerimaan pembiayaan senilai Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun).
Nilai tersebut setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, yakni senilai Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82 triliun).
Baca juga: Pemprov DKI Tetapkan 8 Prioritas dalam APBD 2023, Berikut Rinciannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.