JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjatuhi sanksi kepada 15 orang yang membuang sampah sembarangan di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di wilayah Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11/2022).
Kelakuan belasan orang itu tertangkap pesawat nirawak (drone) yang mulai dikerahkan Pemprov DKI.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar pengerahan drone merupakan kerja sama pihaknya dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI.
Tak hanya menggunakan drone, DLH juga menjaring para pembuang sampah sembarangan dengan cara konvensional, yakni berpatroli.
Baca juga: Drone Jerat Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Car Free Day Jakarta
Asep menyatakan, total sanksi yang terkumpul dari 15 orang itu sebanyak Rp 710.00
"Kami menggunakan drone untuk menindak pelanggar yang membuang sampah sembarangan," sebutnya dalam keterangan resmi, Minggu.
"Setelah dilaksanakan OTT (operasi tangkap tangan) pada hari ini, terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000," sambung dia.
Kata Asep, selain 15 pelanggar itu, terdapat empat pembuang sampah sembarang yang dikenai sanksi sosial.
"Empat pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," tuturnya.
Baca juga: Kata Warga yang Menolak Aturan Pelarangan Bawa Hewan Peliharaan ke Area CFD
Ia menambahkan, posko penindakan HBKB tingkat provinsi di Sudirman-Thamrin digelar di tujuh titik, yakni di depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia.
Kemudian, Fly Over Patung Sudirman, depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB, Mall FX Sudirman.
Di tujuh lokasi itu, kata Asep, terdapat 194 petugas yang dikerahkan.
"Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan ke depannya sesuai arahan Bapak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta (Heru Budi Hartono) untuk menciptakan kebersihan lingkungan di Jakarta dan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak musim hujan," urai dia.
Untuk diketahui, Heru memang sempat meminta DLH DKI agar menjaring para pembuang sampah menggunakan drone.
Heru meminta hal ini saat dia baru saja menjabat beberapa hari sebagai Pj Gubernur DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.