JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mulai mempelajari berkas perkara kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan menjelaskan, saat ini berkas perkara hasil penyidikan kepolisian tersebut tengah dipelajari dan teliti.
Ade menyebut terdapat sembilan jaksa yang telah ditunjuk untuk meneliti berkas perkara kasus narkoba tersebut selama 14 hari ke depan.
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Cs Diserahkan ke Kejati DKI
"Saat ini sedang kami teliti, kami membutuhkan waktu kurang lebih 14 hari untuk menelitinya," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Berkas perkara kasus narkoba dengan 11 tersangka itu telah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta sejak Jumat (4/11/2022).
Kejaksaan akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan berkas perkara tersebut apabila telah selesai dipelajari.
Jika dinyatakan belum lengkap, Kejati akan mengembalikan berkas perkara tersebut kepada kepolisian.
Baca juga: Bertemu LPSK, AKBP Dody Siap Bongkar Kejahatan Irjen Teddy Minahasa
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi mengebut penyelesaian berkas perkara Teddy Minahasa dkk agar penyidik bisa segera melakukan pelimpahan berkas perkara kasus narkoba tersebut ke kejaksaan.
"Saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah pelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan tahap satu dan dua terkait dengan tersangka ini ya," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (2/11/2022).
Menurut Zulpan, penyidik masih memiliki waktu melengkapi kekurangan berkas perkara dengan menggali kembali keterangan dari para tersangka jika dibutuhkan.
Baca juga: Polda Metro Kebut Pelengkapan Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.