Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Kantongi Rp 710.000 dari Pembuang Sampah Sembarangan Saat "Car Free Day", Tak Semua Kena Denda

Kompas.com - 07/11/2022, 12:45 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan 11 pesawat nirawak atau drone di sejumlah titik pada pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (6/11/2022).

Baru sehari diterapkan, setidaknya ada 15 orang yang terciduk membuang sampah sembarangan di kawasan bebas kendaraan tersebut hari itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar Pemprov mengantongi Rp 710.000 dari hasil denda pembuang sampah sembarangan itu.

Baca juga: Pemprov DKI Terbangkan 11 Drone untuk Intai Pengunjung Car Free Day yang Buang Sampah Sembarangan

"Setelah dilaksanakan OTT (operasi tangkap tangan) pada hari ini, terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa dengan total denda Rp 710.000," ujar Asep, Minggu (6/11/2022).

Kata Asep, selain 15 pelanggar itu, terdapat empat pembuang sampah sembarang yang dikenai sanksi sosial. "Empat pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi," tutur dia.

Asep menambahkan, posko penindakan HBKB tingkat provinsi di Sudirman-Thamrin digelar di tujuh titik, yakni di depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia.

Kemudian, Fly Over Patung Sudirman, depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB, Mall FX Sudirman. Di tujuh lokasi itu, kata Asep, terdapat 194 petugas yang dikerahkan.

Baca juga: Mulai 6 November, Pemprov DKI Pakai Drone untuk Awasi Warga Buang Sampah Sembarangan

"Kegiatan ini akan secara rutin dilaksanakan ke depannya sesuai arahan Bapak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta (Heru Budi Hartono) untuk menciptakan kebersihan lingkungan di Jakarta dan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak musim hujan," kata dia.

Heru sebelumnya memang meminta DLH DKI untuk menjaring para pembuang sampah menggunakan drone. Heru meminta hal ini saat dia baru saja menjabat beberapa hari sebagai Pj Gubernur DKI.

Asep berujar pengerahan drone merupakan kerja sama lembaganya dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI.

Tak hanya menggunakan drone, DLH juga menjaring para pembuang sampah sembarangan dengan cara konvensional, yakni berpatroli.

(Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Ihsanuddin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com