Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Sopir Angkot di Tangerang, 24 Adegan Diperagakan Pelaku Saat Rekonstruksi

Kompas.com - 07/11/2022, 13:57 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - H (36) melakukan reka ulang pembunuhan terhadap D alias O (35), rekannya sesama sopir angkot yang tewas dengan sejumlah luka tusuk.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Selasa (7/10/2022) di lahan kosong wilayah Cikokol, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Banten.

Kemudian, rekonstruksi dilakukan pada Senin (7/11/2022) di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan itu terjadi.

"Pada hari ini kita melaksanakan rekonstruksi terhadap tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain (pembunuhan) dalam hal ini korban atas nama D alias O yang dilakukan oleh temannya H, sesama sopir," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho di lokasi rekonstruksi, Senin.

Baca juga: Pembunuhan Sopir Angkot di Tangerang Disebabkan Rebutan Penumpang

Zain menjelaskan, ada 24 reka adegan yang diperagakan oleh pelaku. Mulai dari pelaku bertemu dengan korban kemudian terlibat cekcok, hingga pembunuhan itu terjadi di lahan kosong.

Setelah itu, pelaku juga memperagakan bagaimana ia melarikan diri menggunakan angkot milik korban. Namun, akhirnya pelaku meninggalkan angkot tersebut karena bannya kempis.

Zain menambahkan, motif pembunuhan itu disebabkan karena kedua pelaku rebutan penumpang.

Peristiwa berebut penumpang itu terjadi di Taman Prestasi, empat hari sebelum pembunuhan terjadi.

"Di mana korban ditutupi jalannya oleh pelaku sehingga korban merasa si pelaku mengajak ribut," jelas Zain.

Baca juga: Tiga Pekan Buron, Pembunuh Sopir Angkot di Tangerang Ditangkap di Lampung

Barulah pada hari kejadian, yaitu 7 Oktober 2022, korban menjemput pelaku untuk mengajak duel di tempat sepi.

"Tempatnya di sini dan terjadi pemukulan menggunakan kayu oleh korban. Termasuk juga dibalas H dengan melakukan penusukan menggunakan pisau dapur yang sudah disiapkan oleh pelaku H," lanjutnya.

Akibatnya, korban mengalami lima luka tusukan maupun goresan senjata tajam jenis pisau.

Pelaku sempat kabur usai menghabisi nyawa korban. Ia ditangkap di Lampung, setelah 3 pekan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Zain, kasus itu tidak termasuk dalam kategori pembunuhan berencana meski pelaku membawa sajam pisau. Sebab, pelaku beralasan membawa pisau tersebut hanya untuk berjaga-jaga.

Sehingga, pelaku disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Tidak ada perencanaan pembunuhan sehingga untuk pelaku kita sangkakan Pasal 338 KUHP," kata Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com