JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menilai penggunaan pesawat nirawak (drone) untuk menciduk pembuang sampah sembarangan saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di kawasan Sudirman-Thamrin merupakan langkah yang tepat.
Untuk diketahui, penggunaan drone untuk menciduk pembuang sampah sembarangan itu merupakan gagasan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah berujar, untuk menciduk pembuang sampah sembarangan, penggunaan drone lebih baik daripada memakai CCTV.
Baca juga: Drone Jerat Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Car Free Day Jakarta
Sebab, menurut dia, bisa jadi kamera CCTV dicopot oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Terkait dengan drone yang dipasang oleh Pak Pj Gubernur, menurut saya tepat. Karena apa, karena kalau dikasih CCTV permanen, mereka ini suka dibuang atau diambil dan lain sebagainya," tutur Ida kepada awak media, Senin (7/11/2022).
Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI itu pun menyebut, Heru membuat terobosan baru berkait pencegahan membuang sampah sembarangan.
"Memang ini gebrakan yang luar biasa," ucapnya.
Baca juga: Terciduk Drone, 15 Pembuang Sampah Sembarangan di CFD Sudirman Didenda
Dalam kesempatan itu, Ida mendorong Heru agar tidak hanya menegur para pembuang sampah sembarangan yang tepergok melalui drone.
Mereka juga disebut harus dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Apabila diketahui ada warga yang membuang sampah untuk ditindak, bukan hanya ditegor saja, sesuai dengan Perda yang ada," tegas Ida.
"Biar ada efek jera bagi warga (yang) membuang sampah karena denda Rp 500.000, misalkan," sambungnya.
Ia pun berharap, hasil dari penerapan penggunaan pesawat di HBKB dapat membuat warga juga tidak membuang sampah ke bantaran kali.
Baca juga: Pemprov DKI Terbangkan 11 Drone untuk Intai Pengunjung Car Free Day yang Buang Sampah Sembarangan
"Memang kami ingin berharap bahwa warga ini tidak membuang sampah ke bantaran kali," ujar Ida.
Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menciduk 15 pembuang sampah sembarangan saat HBKB di Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11/2022).
Belasan pembuang sampah itu dikenai sanksi dan terkumpul total Rp 710.000.
Selain 15 pelanggar itu, terdapat empat pembuang sampah sembarangan yang dikenai sanksi sosial.
Untuk diketahui, Heru memang sempat meminta DLH DKI agar menjaring para pembuang sampah menggunakan drone.
Heru meminta hal ini saat dia baru saja menjabat beberapa hari sebagai Pj Gubernur DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.