Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami yang Tonjok Istri di Cinere Depok Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 07/11/2022, 17:33 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Suami berinisial MS yang menonjok istrinya berinisial S di Jalan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, terancam hukuman lima tahun penjara.

MS disangkakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

"Kami kenakan Pasal 44 Undang-Undang KDRT dengan ancaman humuman 5 tahun ke atas," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok AKBP Yogen Heroes Baruno di Mapolrestro Depok, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Motif Suami yang Pukul Istrinya di Cinere Depok: Dipicu Masalah Utang

Yogen menuturkan, pelaku ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Cinere di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Minggu (6/11/2022).

Namun, saat ini pelaku dilimpahkan ke Polres Metro Depok untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pelaku merupakan seorang juru parkir di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan. Di situ diamankan oleh petugas Polsek Cinere. Kemudian karena terkait KDRT, maka pelaku diserahkan ke Polrestro Depok untuk ditangani Unit PPA," tutur Yogen.

Baca juga: Ditonjok Suaminya hingga 3 Kali, Istri di Cinere Luka Robek pada Bibirnya

Lebih lanjut, Yogen mengatakan, aksi KDRT itu berawal dari permasalahan utang di bank yang saat itu hendak dibahas oleh MS.

Saat itu korban enggan menuruti kemauan pelaku sehingga keduanya cekcok di Jalan Pangkalan Jati.

"(Korban) dijemput di kosan, pelaku berbicara masalah utang dan mengajak makan dulu kepada korban, tapi korban tidak berkenan karena utamanya untuk membahas masalah utang yang harus segera dibayar," kata Yogen.

Baca juga: Anak Menangis Histeris Lihat Ibu Ditonjok Ayah di Cinere, Kini Dapat Pendampingan Psikologis

Dalam percekcokan itu, pelaku membanting motornya dan langsung menonjok wajah korban sebanyak tiga kali.

"Pelaku kemudian membanting motor di jalan tersebut, lalu menurunkan korban dan anaknya, karena memang masih emosi, pelaku melakukan pemukulan tiga kali ke arah wajah korban," ujar Yogen.

Aksi MS memukuli istrinya itu terekam kamera warga karena dilakukan di pinggir jalan dan videonya viral di media sosial

Baca juga: Pria Ini Mengaku Mabuk Anggur Merah Saat Tonjok Istrinya di Cinere

Dalam video terlihat MS tiga kali menonjok istrinya.

Sang istri yang sedang menggandeng anaknya pun terdorong mundur ke tembok, sedangkan sang anak menangis histeris.

Aksi itu dilihat sejumlah warga, beberapa warga terlihat sedikit berusaha melerai pria itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com