Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakaian Pembuang Sampah Sembarangan jadi Pertimbangan Tentukan Besaran Denda

Kompas.com - 07/11/2022, 18:10 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI mengoperasikan drone untuk menindak warga yang membuang sampah sembarangan. 

Warga yang tertangkap pun bisa dikenai denda maksimal Rp 500.000.

Meski demikian, besaran denda yang dikenakan bisa di bawah denda maksimal tersebut. 

Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, penentuan besaran denda itu tergantung diskresi petugas di lokasi.

Baca juga: Terciduk Drone, 15 Pembuang Sampah Sembarangan di CFD Sudirman Didenda

Salah satu pertimbangannya, petugas akan melihat profil pelanggar, mulai dari usia hingga pakaian yang dikenakan. 

"Tergantung diskresi petugas pengawas. Kalau dilihat usianya masih anak-anak, mungkin dikasih denda agak kecil. Terus kondisi ekonominya sulit, bisa kami lihat dari pakaian, atau enggak bawa duit, itu bisa kami berikan sanksi sosial. Jadi pertimbangan petugas lapangan saja," kata Yogi saat dihubungi, Senin (7/11/2022).

Yogi mengatakan, petugas bisa saja mendenda maksimal Rp 500.000, tetapi itu tergantung kondisi. Warga juga bisa kena sanksi sosial tanpa mengeluarkan uang sepersen pun.

"Jadi kayak kemarin kami dapat empat orang itu enggak bawa duit sama sekali, akhirnya kami berikan sanksi sosial, mungut sampah sepanjang 200 meter gitu," ujar Yogi.

Baca juga: Drone Pengawas Warga Buang Sampah Sembarangan Saat CFD Dioperasikan 2 Minggu Sekali

Dinas Lingkungan Hidup DKI menciduk 15 pembuang sampah sembarangan saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11/2022).

Belasan pembuang sampah itu dikenai sanksi dan terkumpul total Rp 710.000.

Jika mengacu Perda Nomor 3 Tahun 2013, setiap orang yang membuang sampah sembarangan bisa dikenai denda Rp 500.000. Namun, denda yang terkumpul hanya Rp 710.000 dari 15 warga pelanggar.

Selain 15 pelanggar itu, terdapat empat pembuang sampah sembarangan yang dikenai sanksi sosial.

Adapun penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono memang meminta Dinas LH DKI agar menjaring para pembuang sampah menggunakan drone.

Heru meminta hal ini saat dia baru saja menjabat beberapa hari sebagai penjabat gubernur DKI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

CHR Sempat Bertemu Ayahnya Sebelum Ditemukan Tewas Terpanggang di Lanud Halim

CHR Sempat Bertemu Ayahnya Sebelum Ditemukan Tewas Terpanggang di Lanud Halim

Megapolitan
Kebakaran di SMAN 6 Jakarta yang Merenggut Nyawa, Sekuriti Tewas Keracunan Gas APAR Kedaluwarsa

Kebakaran di SMAN 6 Jakarta yang Merenggut Nyawa, Sekuriti Tewas Keracunan Gas APAR Kedaluwarsa

Megapolitan
Penjelasan RS Kartika Husada Bekasi soal Bocah Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Penjelasan RS Kartika Husada Bekasi soal Bocah Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Udara Jakarta Masih Tidak Sehat Pagi Ini, Warga Direkomendasikan Pakai Masker

Udara Jakarta Masih Tidak Sehat Pagi Ini, Warga Direkomendasikan Pakai Masker

Megapolitan
Temuan 12 Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Temuan 12 Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Megapolitan
CCTV di TKP Anak Perwira TNI Ditemukan Tewas Mati Total

CCTV di TKP Anak Perwira TNI Ditemukan Tewas Mati Total

Megapolitan
Diduga Hendak Balap Liar, Remaja di Kembangan Tewas Tabrak Separator

Diduga Hendak Balap Liar, Remaja di Kembangan Tewas Tabrak Separator

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo | SMAN 6 Jaksel Kebakaran | Awal Musim Hujan Datang Lebih Lambat

[POPULER JABODETABEK] KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo | SMAN 6 Jaksel Kebakaran | Awal Musim Hujan Datang Lebih Lambat

Megapolitan
7 Tempat Nongkrong di Sekitar Stasiun LRT Dukuh Atas

7 Tempat Nongkrong di Sekitar Stasiun LRT Dukuh Atas

Megapolitan
Gerak-gerik Anak Perwira TNI Terekam 4 Kamera CCTV Sebelum Tewas di Lanud Halim

Gerak-gerik Anak Perwira TNI Terekam 4 Kamera CCTV Sebelum Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Megapolitan
Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Megapolitan
KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

Megapolitan
Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang 'Water Mist Generator'

Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang "Water Mist Generator"

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com