JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Andrian Untayana memiliki pandangan lain terkait penggunaan pesawat nirawak (drone) untuk menciduk para pembuang sampah sembarangan saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day di kawasan Sudirman-Thamrin.
Penggunaan drone untuk menciduk pembuang sampah sembarangan itu merupakan gagasan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Menurut Justin, metode apa pun bisa digunakan untuk menciduk para pembuang sampah sembarangan, tak hanya drone.
Baca juga: Drone Pengawas Warga Buang Sampah Sembarangan Saat CFD Dioperasikan 2 Minggu Sekali
Hal terpenting, kata dia, adalah tindak lanjut setelah para pembuang sampah sembarangan itu terciduk.
"Apa pun medianya (untuk menciduk), saya kira yang terpenting adalah konsistensi penegakan aturan dan nol toleransi terhadap pengenaan sanksi," sebut dia kepada awak media, Senin (7/11/2022).
"Tidak ada istilah 'minta kebijaksanaan' atau apa pun," sambung Justin.
Menurut dia, dengan adanya konsistensi penegakan hukum, warga dapat memiliki kesadaran atas peraturan yang ada.
Baca juga: Komisi D DPRD DKI Sebut Drone Penciduk Pembuang Sampah sebagai Gebrakan Luar Biasa
Di sisi lain, Justin menuturkan bahwa penentuan tujuh titik operasional drone masih tergolong cukup untuk saat ini. Namun, perluasan titik operasional drone diperlukan nantinya.
"Tentu perluasan jangkauan juga diperlukan," tutur dia.
Berkait pencegahan aksi buang sampah sembarangan, Pemprov DKI disebut harus mengedukasi warga mulai dari murid sekolahan.
"Edukasi-edukasi (soal buang sampah) di sekolah yang dapat memegang peran penting untuk pembentukan karakter masyarakat kita di masa depan," ujar Justin.
Baca juga: Terciduk Drone, 15 Pembuang Sampah Sembarangan di CFD Sudirman Didenda
Dalam kesempatan itu, ia berharap bahwa drone yang dipakai Pemprov DKI merupakan produk dalam negeri atau setidaknya produk tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
"Tentunya, saya berharap harga pengadaannya (drone) masuk akal, tidak seperti robot pemadam mahal yang pernah Pak Anies (eks Gubernur DKI) beli," ujar Justin.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI diketahui menciduk 15 pembuang sampah sembarangan saat HBKB di Sudirman-Thamrin, Minggu kemarin.
Belasan pembuang sampah itu dikenai sanksi dan terkumpul total Rp 710.000. Selain 15 pelanggar itu, terdapat empat pembuang sampah sembarangan yang dikenai sanksi sosial.
Untuk diketahui, Heru memang meminta DLH DKI menjaring para pembuang sampah menggunakan drone. Heru meminta hal ini saat dia baru saja menjabat beberapa hari sebagai Pj gubernur DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.