Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Pria di Depok Usai Tonjok Istri di Depan Anaknya: Saya Khilaf...

Kompas.com - 07/11/2022, 19:18 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang suami berinisial MS mengaku khilaf saat menonjok sang istri, MS di Jalan Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada Sabtu (5/11/2022).

Ia mengaku nekat memukul istrinya di depan anak dan banyak warga itu karena dipengaruhi minuman keras.

"Saya khilaf saja karena kesal dan mabuk arak bali sama anggur merah," ujar MS kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Senin.

Baca juga: Motif Suami yang Pukul Istrinya di Cinere Depok: Dipicu Masalah Utang

MS pun menyesali perbuatannya. Ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat sekitar karena aksinya itu.

"Saya menyesal, saya tau nyeselnya telat, saya mau minta maaf sama istri saya, sama masyarakat, saya menyesal telah melakukan pemukulan itu," kata MS.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pemukulan itu dipicu masalah utang di bank.

MS mengajak korban  bertemu membahas masalah utang itu. 

"(Korban) dijemput di kosan, pelaku berbicara masalah utang dan mengajak makan dulu kepada korban tapi korban tidak berkenan karena utamanya untuk membahas masalah utang yang harus segera dibayar," kata Yogen.

Baca juga: Suami yang Tonjok Istri di Cinere Depok Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Dalam percekcokan itu, kemudian pelaku membanting motornya dan langsung menonjok wajah korban sebanyak tiga kali.

"Pelaku kemudian membanting motor di jalan tersebut, lalu menurunkan korban dan anaknya, karena memang masih emosi pelaku melakukan pemukulan tiga kali ke arah wajah korban," ujar Yogen.

Akibat penganiayaan itu, korban S mengalami luka robek pada bibirnya akibat ditonjok sebanyak tiga kali oleh suaminya sendiri.

"Kondisi korban sudah dilakukan visum, hasil visum sudah keluar jadi ada luka robek di bibir kurang lebih 10 sentimeter," kata Yogen.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Baca juga: Anak Menangis Histeris Lihat Ibu Ditonjok Ayah di Cinere, Kini Dapat Pendampingan Psikologis

MS ditangkap dan ditahan Kepolisian Sektor Cinere pada Minggu (6/11/2022).

Aksi MS memukuli istrinya itu terekam kamera warga karena dilakukan di pinggir jalan dan kemudian viral di media sosial

Dalam video terlihat MS tiga kali menonjok istrinya.

Sang istri yang sedang menggandeng anaknya pun terdorong mundur ke tembok. Sedangkan sang anak menangis histeris.

Aksi itu dilihat sejumlah warga, beberapa warga terlihat sedikit berusaha melerai pria itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com