Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciduk Pembuang Sampah Sembarangan Pakai Drone Dinilai Buang Anggaran, Pengamat: Optimalkan CCTV

Kompas.com - 07/11/2022, 23:05 WIB
Muhammad Naufal,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, penggunaan pesawat nirawak (drone) untuk menciduk para pembuang sampah sembarangan di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), hanya bentuk buang-buang anggaran.

Sebab, sebenarnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memanfaatkan dan mengoptimalkan CCTV yang berada di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin, area dilaksanakannya HBKB alias car free day.

"Pembelian drone ini jadi tidak efektif. Pemborosan, buang-buang anggaran," sebut Trubus, dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).

"Karena menurut saya, dengan CCTV yang ada saja sudah cukup. Tinggal mengoptimalkan penegakkan hukumnya, penegakkan peraturan daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah itu," sambung dia.

Baca juga: F-Nasdem: Tertib Buang Sampah Mestinya Bukan karena Diawasi Drone, tapi Kesadaran Sendiri

Bahkan, Pemprov DKI Jakarta tidak perlu pula mengoptimalkan CCTV. Warga Ibu Kota, sebut Trubus, sudah banyak yang teredukasi dengan baik terkait pengelolaan sampah, khususnya di tempat publik.

Sudah banyak masyarakat yang melapor ke instansi terkait apabila menemukan ada orang yang membuang sampah sembarangan.

"Masyarakat Jakarta sudah punya kesadaran tinggi (soal buang sampah), sudah teredukasi dengan baik. Buktinya banyak masyarakat yang turut melaporkan oknum yang masih ngeyel membuang sampah sembarangan," ujar dia.

Oleh sebab itu, bukan drone yang dibutuhkan Pemprov DKI, melainkan kemauan dan konsistensi aparat penegak peraturan daerah dalam melakukan penertiban.

Baca juga: Komisi D DPRD DKI Sebut Drone Penciduk Pembuang Sampah sebagai Gebrakan Luar Biasa

Satpol PP mestinya menindaklanjuti laporan warga itu dengan baik.

Di sisi lain, Trubus menilai Satpol PP DKI Jakarta tidak berani untuk menindak warga yang membuang sampah sembarangan.

Padahal, kata Trubus, telah ada Perda yang mengatur soal aksi buang sampah secara sembarangan, yakni Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Menurut saya, persoalan utamanya Satpol PP tidak punya nyali untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas pelanggaran pembuangan sampah yang seenaknya itu," ujar Trubus.

"Padahal itu sudah ada Perdanya, tinggal Satpol PP menegakkan Perda itu dengan baik," lanjut dia.

Baca juga: Ingin Ubah Kebiasaan Buang Sampah Sembarangan Warga, Pemprov DKI Gencar Patroli Drone

Diketahui, penggunaan drone untuk mengintai pembuang sampah sembarangan merupakan gagasan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Pertama kali, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengoperasikannya saat car free day, Minggu (6/11/2022). Petugas menciduk 15 orang pembuang sampah sembarangan.

Belasan pembuang sampah itu dikenai sanksi dan terkumpul total Rp 710.000.

Selain 15 pelanggar itu, terdapat empat orang pembuang sampah sembarangan yang dikenai sanksi sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com