Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Pemakaian Drone, Pengamat: Lebih Baik Satpol PP Lebih Bernyali untuk Ciduk Pembuang Sampah Sembarangan

Kompas.com - 08/11/2022, 07:53 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum bersungguh-sungguh menindaklanjuti laporan adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

"Padahal, itu sudah ada perdanya (peraturan daerah). Tinggal Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) secara serius menegakkan perda itu dengan baik," kata Trubus dilansir dari Antara, Senin (8/11/2022).

Operasi tangkap tangan (OTT) untuk orang yang membuang sampah sembarangan di DKI Jakarta resmi diberlakukan mulai Minggu 6 November 2022 di lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Baca juga: Fraksi PAN: Agar Jera, Pembuang Sampah Sembarangan yang Tertangkap Kamera Drone Harus Viral

Adapun pemantauan menggunakan pesawat nirawak (drone) untuk memastikan orang-orang tak membuang sampah sembarangan juga resmi sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto, aturan tersebut sudah disepakati dan akan dilakukan secara kolaboratif dengan Satpol PP dan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik.

Kendati demikian, Trubus menilai pengawasan perilaku pembuangan sampah sembarangan lebih baik menggunakan dan mengoptimalkan kamera pengawas (closed circuit television/CCTV) ketimbang drone.

Menurut dia, DKI Jakarta telah banyak terpasang kamera pengawas, tetapi belum dioptimalkan untuk penegakan peraturan daerah, termasuk soal sampah.

Baca juga: Menyoal Drone Pengintai Pembuang Sampah Sembarangan, Seberapa Efektif?

"Karena menurut saya, dengan CCTV yang ada sudah bisa karena, sudah cukup tersebar banyak tempat dan jika kurang bisa ditambah beberapa titik rawan," ujar Trubus.

Selama ini, keberadaan CCTV ini baru dioptimalkan manfaatnya untuk pencegahan kriminal dan pelanggaran lain yang berhubungan dengan kepolisian.

"Yang paling penting 'kan mengoptimalkan penegakan hukumnya, penegakan perda terkait pengelolaan sampah itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com