Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilah Pria yang Hajar Istri di Depan Anaknya, karena Mabuk dan Utang...

Kompas.com - 08/11/2022, 09:44 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Ia mengaku nekat memukul istrinya di depan anak dan banyak warga itu karena dipengaruhi miras.

"Saya khilaf, karena kesal dan mabuk arak bali sama anggur merah," kata MS.

MS pun menyesali perbuatannya. Ia turut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat sekitar karena aksinya itu.

Baca juga: Suami yang Tonjok Istri di Cinere Depok Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

"Saya menyesal, saya tahu menyesalnya telat, saya mau minta maaf sama istri saya, sama masyarakat, saya menyesal telah melakukan pemukulan itu," dia.

Kendati demikian, MS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Polres Depok.

MS disangkakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Polisi pastikan anak korban dapat pendampingan psikologis

Sementara itu, Yogen menyebutkan anak perempuan yang melihat tindakan KDRT ayahnya, MS terhadap ibundanya, S dipastikan mendapatkan pendampingan psikologis.

Yogen mengatakan, pendampingan itu diberikan juga kepada S dan anaknya untuk memulihkan trauma mereka.

Pasalnya, aksi kekerasan yang dialami S membuat sang anak menangis histeris.

"Kami mintakan bantuan secara psikologis untuk trauma healing-nya, karena saat itu anaknya terlihat menangis sekali melihat kejadian tersebut," kata Yogen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com