JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani sidang lanjutan atas perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kedua terdakwa ini diadili di ruang utama Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Ferdy dan Putri memasuki ruang sidang hanya berselang beberapa menit. Sambo yang lebih dahulu tiba.
Keduanya tampak kompak mengenakan pakaian berwarna putih. Tampak eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tampak membawa buku hitam.
Ada yang berbeda dari penampilan Ferdy Sambo dalam persidangan yang diikuti pada Selasa ini. Kali ini, Ferdy Sambo mengenakan kacamata putih.
Terlihat Ferdy Sambo langsung duduk di bangku berwarna coklat yang berada di depan hakim.
"Saudara terdakwa sehat," kata majelis hakim pada Sambo.
"Sehat, Yang Mulia," jawab Sambo.
Baca juga: Ada Gerhana Bulan Total Malam Ini, Warga Jakarta Bersiap Hadapi Banjir Rob
Untuk diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan 13 orang saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (8/11/2022).
Kuasa hukum Ferdy dan Putri, Arman Hanis mengatakan, belasan orang yang bakal bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu merupakan saksi yang pernah memberikan keterangan pada sidang Richard Eliezer pada Senin (31/10/2022).
Mereka terdiri asisten rumah tangga (ART) di rumah Ferdy Sambo yang berada di jalan Saguling, Duren Tiga dan Bangka serta ajudan dan sopir mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu.
"Disampaikan jaksa penuntut umum sama seperti sidang Richard," ujar Arman kepada Kompas.com, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Saking Desperate Kehabisan Tiket Sheila On 7, Aku Booking Hotel di JIExpo...
Merujuk pada saksi yang dihadirkan jaksa pada sidang Bharada E, maka hari ini Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal mendengar keterangan dari saksi yang merupakan ART di rumah Saguling bernama Susi, Sartini, dan Rojiah. Selain itu, ada juga security atau petugas kemanan di rumah Saguling bernama Damianus Laba Kobam atau Damson.
Kemudian, saksi yang berasal dari rumah Sambo yang berada di Jalan Bangka adalah ART bernama Abdul Somad dan petugas keamanan di rumah itu bernama Alfonsius Dua Lurang. Lebih lanjut, saksi yang bekerja di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, yakni ART bernama Daryanto atau Kodir dan sekuriti kompleks bernama Marjuki.
Selain itu, kata Ronny, jaksa menghadirkan aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo bernama Adzan Romer, Daden Miftahul Haq. Ada juga sopir Sambo bernama Prayogi Iktara Wikaton serta saksi lainnya bernama Farhan Sabilah yang bakal memberi keterangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.