Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Masker yang Disegel di Tangsel Berada di Kawasan Perumahan, Dikeluhkan Warga karena Beroperasi 24 Jam

Kompas.com - 08/11/2022, 13:26 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebuah pabrik masker yang berdiri di kawasan perumahan Jalan Utama 1, RT 05 RW 03, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, disegel Satpol PP pada Selasa (8/11/2022).

Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin mengatakan, aktivitas pabrik yang berjalan 24 jam mengganggu warga di sekitarnya.

"Di antaranya pengaduan masyarakat adanya kebisingan karena produksinya 24 jam katanya (warga). Jadi warga keberatan," ujar Taufik, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Ngotot Beroperasi meski Tak Ada Izin, Pabrik Masker di Tangsel Disegel untuk Ketiga Kalinya

Selain itu, alasan lain pabrik tersebut disegel karena bangunan yang belum memenuhi syarat perizinan.

"Karena izinnya belum ada, dan ternyata itu di kawasan permukiman. Saya yakin enggak bakal keluar PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)-nya karena kawasan permukiman," kata Taufik.

Pabrik tersebut disinyalir sudah beroperasi selama dua tahun sejak 2020.

Awalnya, seluruh aktivitas pabrik berpusat pada bangunan di sebelahnya.

Namun dikarenakan masa kontrak gedung habis, pihak pabrik kemudian mendirikan bangunan baru tepat di sebelah pabrik sebelumnya.

"Cari lahan lagi, dapat di situ dia bangun. Tapi sampai sekarang belum ada izinnya," lanjut Taufik.

Baca juga: Terbukti Cemari Lingkungan, Operasional Pabrik Keramik di Cikarang Barat Dihentikan Sementara

Ia menambahkan, penyegelan hari ini merupakan ketiga kalinya dilakukan karena pihak pabrik selalu membuka kembali segel tersebut.

Penyegelan yang pertama, dilakukan Satpol PP Tangsel sekitar sebulan yang lalu.

"Ternyata pemilik tidak kooperatif, segel kita ditutup, dua kali ditutup, ini yang ketiga kalinya kita lakukan penyegelan ulang," jelas Taufik.

Pantauan kompas.com di lokasi, pabrik setinggi tiga lantai itu terlihat masih dalam tahap pembangunan.

Tampak rangka baja dan atap seng sudah ditutupi dengan dinding pada bagian kanan, kiri, dan belakang.

Namun untuk dinding bagian depan bangunan masih terlihat belum tertutup dinding.

Sementara pagar bangunan yang terbuat dari seng sudah ditempel spanduk penyegelan oleh Satpol PP Tangsel.

Selain itu, dua garis kuning bertuliskan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) terpasang horizontal di atas spanduk tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Megapolitan
Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan 'Debt Collector' Saat Suami di Luar Kota

Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan "Debt Collector" Saat Suami di Luar Kota

Megapolitan
Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Megapolitan
'Debt Collector' di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

"Debt Collector" di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

Megapolitan
Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, 'Debt Collector' Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, "Debt Collector" Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Megapolitan
Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Megapolitan
Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Megapolitan
Terbakar Hebat Sabtu Malam, Begini Kondisi Terkini Lapak Pasar Lama Tangerang

Terbakar Hebat Sabtu Malam, Begini Kondisi Terkini Lapak Pasar Lama Tangerang

Megapolitan
Bela Bima Arya, PAN Sebut Pemecatan Kepala SD Cibeureum 1 Bogor Sesuai Aturan

Bela Bima Arya, PAN Sebut Pemecatan Kepala SD Cibeureum 1 Bogor Sesuai Aturan

Megapolitan
Hilangkan Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Sekadar Runtuhkan Bangunannya

Hilangkan Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Sekadar Runtuhkan Bangunannya

Megapolitan
Si Jago Merah Lahap 8 Lapak Semi Permanen di Pasar Lama Tangerang

Si Jago Merah Lahap 8 Lapak Semi Permanen di Pasar Lama Tangerang

Megapolitan
Polisi Turut Amankan 2 Korban Muncikari FEA

Polisi Turut Amankan 2 Korban Muncikari FEA

Megapolitan
Polisi Tangkap Muncikari yang Iklankan Anak Melalui Medsos

Polisi Tangkap Muncikari yang Iklankan Anak Melalui Medsos

Megapolitan
Kepsek yang Dipecat Bima Arya Tempuh Jalur Hukum

Kepsek yang Dipecat Bima Arya Tempuh Jalur Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com