BEKASI, KOMPAS.com - Aliansi buruh yang menggelar aksi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi menuntut kenaikan upah sebesar 13 persen.
Tuntutan itu dilayangkan setelah pihak buruh tidak merasakan kenaikan upah secara signifikan akibat pandemi Covid-19.
"Kami sengaja meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk hadir dalam perundingan upah di tahun 2023 agar mengeluarkan angka kenaikan sekurang-kurangnya 13 persen," ujar Koordinator Satgassus Aliansi Buruh Bekasi Melawan yakni Supriyanto, di lokasi, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Pagar Kantor Disnaker Kota Bekasi Roboh Didorong Massa Buruh
Selain itu, tuntutan tersebut disuarakan seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Massa mengancam, jika permintaan untuk bertemu Kadisnaker tak dikabulkan, massa buruh tidak akan bergeser dari lokasi unjuk rasa.
"Pada hari ini, kami meminta kepada Kadisnaker untuk serius. Apabila hari ini Kadisnaker tidak hadir atau mangkir dalam perundingan, kami terpaksa terus melawan," tegas Supriyanto.
Hingga pukul 15.10 WIB, massa aksi masih berorasi dan membuat arus lalu lintas menjadi macet.
Rentetan bunyi klakson pengendara pun dibunyikan pengendara yang lewat lantaran situasi arus lalu lintas ikut terganggu.
Baca juga: Buruh Banten Tuntut Kenaikan Upah 24,5 Persen untuk Imbangi Kenaikan Harga BBM
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa aksi juga sempat saling dorong dengan petugas Satpol PP.
Akibatnya, pagar kantor Disnaker roboh akibat dorongan massa aksi.
Setelah merobohkan pagar, massa kemudian duduk di atas tanah untuk melanjutkan aksinya.
"Kami meminta Kadisnaker Kota Bekasi Ika Indah Yarti untuk menemui kami pada hari ini," ujar seorang perwakilan massa buruh di atas mobil komando.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.