Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Anggarkan Rp 8,5 Triliun dalam RAPBD 2023 untuk Tangani Kemacetan

Kompas.com - 08/11/2022, 19:09 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI mengusulkan anggaran senilai Rp 8,5 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023 untuk penanganan kemacetan.

Dari nilai tersebut, ujar Heru, Rp 4,2 triliun di antaranya untuk subsidi atau public service obligation (PSO) Transjakarta.

Sementara itu, untuk lainnya ia tidak menyebutkan secara detail.

"Ada subsidi PSO Transkakarta Rp 4,2 triliunan, kemudian beberapa lagi dengan MRT," ujar Heru usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Mencari Obat Mujarab Kemacetan Jakarta...

Sebelumnya, nilai itu pernah disinggung oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail.

Ismail mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan anggaran penanganan kemacetan Ibu Kota dipangkas dari Rp 9,3 triliun menjadi Rp 8,5 triliun dalam APBD 2023.

Ismail menyampaikan itu saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).

RAPB 2023 senilai Rp 82,54 triliun

Heru mengungkapkan, nilai RAPBD DKI tahun 2023 meningkat 0,09 persen jika dibandingkan dengan APBD DKI 2022.

Heru menyatakan itu saat berpidato mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) tentang APBD 2023 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Selasa ini.

Untuk diketahui, RAPBD DKI 2023 senilai Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82,54 triliun). Sementara itu, APBD DKI 2022 senilai Rp 82,47 triliun.

"Total RAPBD tahun anggaran 2023 Rp 82,54 triliun atau meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan APBD 2022 sebesar Rp 82,47 triliun," ucap Heru saat paripurna.

Baca juga: LRT Velodrome-Manggarai Jadi Proyek Strategis Nasional, Akan Dimasukkan Luhut ke Keppres

Ia memerinci, pendapatan daerah 2023 direncanakan Rp 74,41 triliun yang diharapkan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 52,68 triliun.

Kemudian, pendapatan transfer Rp 18,45 triliun dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,27 triliun.

Heru menyatakan, rencana pendapatan asli daerah diharapkan diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp 43,6 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 600 miliar.

Baca juga: RAPBD 2023 DKI Senilai Rp 82,54 Triliun, Naik 0,09 Persen dari APBD 2022

Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 542,5 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 7,94 triliun, pendapatan transfer Rp 18,45 trilun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 3,27 triliun.

Heru melanjutkan, rencana belanja daerah terdiri dari empat alokasi, yakni belanja operasi Rp 60,18 triliun, belanja modal Rp 10,94 triliun, belanja tak terduga Rp 2,85 triliun, dan belanja transfer Rp 356 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com