JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memiliki dua opsi bagi warga yang akan digusur untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Pertama, bagi warga yang terdampak tetapi memiliki hak lahan, mereka akan mendapatkan ganti untung.
"Warga yang masih memiliki lahan dan atas haknya di pinggir kali, akan diganti untung," ujar Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI, Selasa (8/11/2022).
Artinya, Pemprov DKI memastikan warga akan mendapatkan uang yang nilainya lebih besar dari nilai lahan yang dimiliki.
Baca juga: Cerita Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung, Pindah Rumah dan Tak Lagi Capek Kebanjiran
Opsi kedua, warga yang tidak memiliki hak lahan akan dipindahkan ke rumah susun.
"Bagi warga yang tinggal di bantaran kali dan tidak memiliki alas hak, kami pindahkan ke rusun," kata Heru.
Untuk memastikan warga yang digusur mendapatkan ganti untung, Pemprov DKI pun telah menganggarkan Rp 700 miliar dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023.
Baca juga: Uang Pembebasan Lahan Sudah Sesuai, Warga Rawajati Hanya Pasrah Rumahnya Digusur
Pembebasan lahan itu akan dilakukan di empat kelurahan, yakni Cililitan (Jakarta Timur) 0,8 hektare, Rawajati (Jakarta Selatan) 1,5 hektare, Cawang (Jakarta Timur) 2,25 hektare, dan Kampung Melayu (Jakarta Timur) 1,95 hektare.
"Normalisasi Kali Ciliwung ya, kurang lebih sekitar Rp 700-an (miliar)," kata Heru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.