TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ketua RT 05 RW 03 Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Helmi, menyesalkan langkah Satuan Polisi Pamong Praja yang menyegel pabrik masker di wilayahnya.
Padahal, ia menyebut pabrik industri rumahan itu berkontribusi untuk mempekerjakan sejumlah warga di wilayahnya sehingga turut berkontribusi mengurangi jumlah pengangguran.
"Justru yang saya tekankan ini untuk mengurangi pengangguran. Selama ini, bahwa home industry ini justru berkontribusi besar buat masyarakat," ujar Helmi saat ditemui di kediamannya, Rabu (9/11/2022).
"Dan tenaga kerja pun kebanyakan dari wilayah sini dan itu menunjang program untuk mengurangi pengangguran," lanjutnya.
Baca juga: Ngotot Beroperasi meski Tak Ada Izin, Pabrik Masker di Tangsel Disegel untuk Ketiga Kalinya
Helmi juga menambahkan, keberadaan industri rumahan tersebut dapat mencukupi jumlah masker yang dibutuhkan di Kota Tangsel, mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung dan kewajiban mengenakan masker masih berlaku.
Selain itu, kata dia, pihak pabrik kerap menyumbang masker gratis kepada warga sekitar yang membutuhkan.
Helmi pun menyesalkan pabrik itu kini harus dipaksa berhenti beroperasi hanya karena ada segelintir warga yang terganggu dengan suara berisik dari pabrik.
"Jangan secara pribadi atau kelompok disebut mengganggu, ini berguna buat masyarakat. Dan ini saya tekankan bahwa mereka memproduksi alat kesehatan juga," jelas Helmi.
Helmi pun mengklaim, pihak pabrik sudah mendapatkan izin dari warga sekitar terutama warga yang berada di kanan dan kiri bangunan.
Bahkan izin itu diberikan dalam bentuk dokumen yang telah ditandatangani.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.