JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merestui ajang balap mobil listrik Formula E digelar lagi pada 2023.
Ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara, dan PT Pembangunan Jaya Ancol selaku pemilik lahan sirkuit.
"Ya itu kan sudah B to B (business to business), silakan saja kalau Jakpro dengan Ancol laksanakan enggak apa-apa juga, silakan," kata Heru usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Polemik Untung-Rugi Formula E Jakarta
Heru juga menyerahkan kepada PT Jakpro terkait laporan pertanggungjawaban Formula E 2022.
"(Laporan pertanggungjawaban) Formula E silakan ke Jakpro, kan di Jakpro," ucap Heru.
Adapun ajang formula E untuk pertama kalinya digelar di Jakarta pada Juni 2022 lalu, saat ibu kota masih dipimpin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun, gelaran itu tak berhenti menuai sorotan, termasuk dari DPRD DKI Jakarta.
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta kejelasan laporan pertanggungjawaban dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2022.
Baca juga: F-PSI Minta Kejelasan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Formula E 2022
Hal itu diutarakan perwakilan Fraksi PSI DPRD DKI, Idris Ahmad, saat menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
"Kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E, walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggung jawab Pj Gubernur (Heru Budi Hartono)," kata Idris di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI, Rabu ini.
"Tetapi mengingat masih ada dua tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta," imbuh dia.
Baca juga: Tak Percaya Formula E Untung Rp 6 Miliar, Politisi PDI-P: Perhitungannya Belum Jelas
Tanggung jawab yang dimaksud terkait transparansi perhitungan biaya pengeluaran dan pendapatan dari penyelenggaraan Formula E 2022.
Meski PT Jakpro telah menyebutkan bahwa Formula E 2022 untung sekitar Rp 6 miliar, tetapi Fraksi PSI mempertanyakan perhitungan laporan keuangan itu, apakah sudah menyertakan biaya pengeluaran sebesar Rp 560 miliar untuk commitment fee.
"Sudah ada uang Rp 560 miliar yang dibayarkan sebagai komitmen ini. Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan, agar dapat kami ambil kebijakan seperti apa kelanjutan kegiatan ini. Mohon tanggapan," kata Idris.
Penjelasan Jakpro
Direktur Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko sebelumnya menyebutkan bahwa keuntungan sekitar Rp 6 miliar tersebut berbeda neraca dengan utang piutang.
"Iya (keuntungan Rp 6 miliar bebas utang), itu kan sudah dituliskan. Utang kami berapa, piutang kami berapa, itu sudah," ujar Gunung di Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022) malam.
Baca juga: Formula E Untung Rp 6 M tapi Masih Punya Utang, Ini Penjelasan Jakpro
Gunung menambahkan bahwa utang Jakpro ke PT Pembangunan Jaya Ancol yang tersisa Rp 4,9 miliar tidak dibayarkan dari keuntungan.
"Enggak dong, enggak dong. Kalau kita baca laporan keuangan kan, ada pendapatan, ada utang, ada piutang. Nanti kan ini diverifikasi oleh KAP (kantor akuntan publik)," kata Gunung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.