Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMD DKI Diminta Kreatif Cari Sumber Pembiayaan, Agar Tak Bebani APBD

Kompas.com - 09/11/2022, 20:36 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta agar lebih kreatif mencari sumber pembiayaan.

Hal itu diperlukan agar BUMD bisa mendapatkan sumber pembiayaan selain dari penyertaan modal daerah (PMD) yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu dikatakan perwakilan Fraksi Demokrat DPRD DKI Wita Susilowaty saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD DKI, Rabu (9/11/2022).

Menurut Wita, BUMD DKI harus mengembangkan skema bisnis yang lebih menarik.

"Fraksi Partai Demokrat meminta agar ke depannya, BUMD DKI lebih kreatif untuk mencari sumber pembiayaan dan mengembangkan skema bisnis lainnya yang menarik bagi kalangan dunia usaha agar tak selalu bergantung kepada PMD dan membebani APBD DKI," urai Wita.

Baca juga: Heru Budi Sebut Kelanjutan Formula E Ada di Tangan Jakpro dan PT Ancol

Di sisi lain, ia meminta Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta memastikan realisasi program yang menggunakan PMD dapat terlaksana sesuai jadwal.

"Fraksi Partai Demokrat meminta kepada BP BUMD DKI untuk memastikan seluruh PMD yang diberikan tersebut dapat direalisasikan tepat waktu sesuai dengan usulan awal, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta," tutur Wita.

Untuk diketahui, dalam RAPBD 2023, alokasi PMD untuk sembilan BUMD DKI senilai Rp 5,63 triliun.

Berikut merupakan rincian alokasi PMD kepada sembilan BUMD DKI:

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta

Rp 4,56 triliun

• PT Jakarta Propertindo (Jakpro)

Rp 577 miliar

• Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya

Rp 350 miliar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com