Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/11/2022, 20:43 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga pemuda berinisial AZ (21) yang dianiaya oleh petugas satpam Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, menolak tawaran damai dari PT KAI Commuter atau KCI.

Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan berujar, pihaknya sudah sempat menggelar mediasi dengan keluarga AZ.

Mediasi yang berlangsung ada Jumat (4/11/2022) diikuti oleh petugas Stasiun Duri beserta petugas pengamanan area dan keluarga korban.

"Pada Jumat pagi, keluarga mendatangi Stasiun Duri untuk meminta klarifikasi atas kesalahpahaman yang terjadi," ujar Leza dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Bakar Sampah di Pinggir Rel, Seorang Pemuda Dianiaya Satpam Stasiun Duri

Namun, pihak keluarga menolak untuk menyelesaikan dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan.

Pihak korban tetap memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan penganiayaan itu ke polisi.

"Pihak keluarga tetap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," ucap Leza.

Secara terpisah, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihak keluarga belum mencabut laporan terkait penganiayaan itu.

"Keluarga korban belum ada cabut laporan," ujar Putra.

Baca juga: 2 Satpam Stasiun Duri Juga Sekap Pemuda yang Bakar Sampah di Pinggir Rel

Diberitakan sebelumnya, AZ yang merupakan anak dari pimpinan Pondok Pesantren Assalafiyah, Tambora, Jakarta Barat, dianiaya pada Jumat dini hari dan baru dilepas pagi harinya oleh satpam lain.

Korban dianiaya lantaran membakar sampah di pinggir rel kereta api. Pelaku khawatir bakaran sampah menyebabkan kebakaran di Stasiun Duri.

Pelaku kemudian menginterogasi korban. Namun, merasa korban menjawab bertele-tele saat diinterogasi, pelaku pun melakukan kekerasan.

"Saat diinterogasi, punggung, lengan, dan paha kanan korban dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai (katana)," kata Putra.

Baca juga: 2 Satpam Penganiaya Pemuda Berkebutuhan Khusus di Stasiun Duri Jadi Tersangka

Belakangan, korban AZ diketahui merupakan pemuda berkebutuhan khusus dengan kondisi keterbelakangan mental.

Putra menerangkan, kedua petugas satpam tersebut telah mengakui perbuatannya saat diperiksa oleh penyidik.

Selain itu, penyidik sudah mendapatkan hasil visum terkait luka yang dialami korban.

Alat bukti tersebut kemudian menjadi dasar penyidik menaikkan kasus penganiayaan itu ke tahap penyidikan, dan menetapkan petugas satpam berinisial DI dan SB sebagai tersangka.

"Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara," kata Putra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadi Tanda Tanya Besar, RS Belum Bisa Jelaskan Penyebab Anak Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

Jadi Tanda Tanya Besar, RS Belum Bisa Jelaskan Penyebab Anak Mati Batang Otak usai Operasi Amandel

Megapolitan
Hanya Perlu KTP, Berikut Cara Registrasi 'Face Recognition' di Stasiun Gambir

Hanya Perlu KTP, Berikut Cara Registrasi "Face Recognition" di Stasiun Gambir

Megapolitan
Lantik 309 ASN, Heru Budi: Harus Tahu Aturan Menjelang Pemilu dan Jangan 'Flexing'!

Lantik 309 ASN, Heru Budi: Harus Tahu Aturan Menjelang Pemilu dan Jangan "Flexing"!

Megapolitan
Ada Masalah Harta Keluarga di Balik Kasus Anak Tusuk Ayahnya di Cimanggis

Ada Masalah Harta Keluarga di Balik Kasus Anak Tusuk Ayahnya di Cimanggis

Megapolitan
'Check-In' di Stasiun Gambir dengan 'Face Recognition', Penumpang: Cepat dan Enggak Ribet

"Check-In" di Stasiun Gambir dengan "Face Recognition", Penumpang: Cepat dan Enggak Ribet

Megapolitan
15 Kelurahan di Jakarta Belum Punya Puskesmas, Heru Budi Minta Secepatnya Dibangun

15 Kelurahan di Jakarta Belum Punya Puskesmas, Heru Budi Minta Secepatnya Dibangun

Megapolitan
CCTV Depan TKP Anak Perwira TNI AU Rusak, Dansatpom Lanud Halim: Memang Lagi Bermasalah

CCTV Depan TKP Anak Perwira TNI AU Rusak, Dansatpom Lanud Halim: Memang Lagi Bermasalah

Megapolitan
2 Siswi SMP di Cibarusah Jadi Korban Perundungan, Mulanya Tegur Pelaku karena Ngebut

2 Siswi SMP di Cibarusah Jadi Korban Perundungan, Mulanya Tegur Pelaku karena Ngebut

Megapolitan
Pengalaman Penumpang KA Registrasi 'Face Recognition' di Stasiun Gambir: Cuma Satu Menit...

Pengalaman Penumpang KA Registrasi "Face Recognition" di Stasiun Gambir: Cuma Satu Menit...

Megapolitan
RS Kartika Husada Akhirnya Minta Maaf kepada Orangtua Bocah yang Meninggal Dunia usai Operasi Amandel

RS Kartika Husada Akhirnya Minta Maaf kepada Orangtua Bocah yang Meninggal Dunia usai Operasi Amandel

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal di Ponsel dan Medsos CHR, tapi Polisi Temukan Ini di Kamar Pribadi

Tak Ada yang Janggal di Ponsel dan Medsos CHR, tapi Polisi Temukan Ini di Kamar Pribadi

Megapolitan
Kebakaran Rumah di Permukiman Padat Cilandak, Warga: Mulanya Asbes Jatuh lalu Timpa Kabel

Kebakaran Rumah di Permukiman Padat Cilandak, Warga: Mulanya Asbes Jatuh lalu Timpa Kabel

Megapolitan
Nama Puskesmas Kelurahan Menjadi Puskesmas Pembantu, Heru Budi: Bukan Diubah, Hanya Disesuaikan

Nama Puskesmas Kelurahan Menjadi Puskesmas Pembantu, Heru Budi: Bukan Diubah, Hanya Disesuaikan

Megapolitan
Anak Tikam Ayahnya di Cimanggis Depok, Pelaku Terbawa Emosi Saat Obrolkan Harta Keluarga

Anak Tikam Ayahnya di Cimanggis Depok, Pelaku Terbawa Emosi Saat Obrolkan Harta Keluarga

Megapolitan
Kemenag Laporkan Aktivitas Umrah 'Backpacker' ke Polda Metro, Sebut Itu Langgar UU

Kemenag Laporkan Aktivitas Umrah "Backpacker" ke Polda Metro, Sebut Itu Langgar UU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com