JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berkewarganegaraan Rusia diduga menjadi korban pelecehan verbal di kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Pelaku pelecehan dengan catcalling itu diduga merupakan seorang sopir taksi Blue Bird, yang sedang melintas secara perlahan di bahu jalan.
Sebagai informasi, catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual dalam bentuk kekerasan verbal atau kekerasan psikis, seperti ucapan atau komentar bernuansa seksual, godaan, siulan, atau kedipan mata.
Baca juga: Polisi Buru Sopir Taksi yang Diduga Catcalling Perempuan WN Rusia di Kuningan
Catcalling merupakan bentuk pelecehan seksual di ruang publik, biasanya dilakukan di jalanan atau fasilitas umum lainnya.
Korban pun lantas mengunggah peristiwa tidak mengenakan yang dialaminya ke media sosial. Aksi catcalling oleh sopir taksi tersebut langsung menjadi sorotan publik.
Dalam video tersebut korban terlihat sedang berjalan sendiri di trotoar. Tiba-tiba sopir taksi itu menggodanya dari dalam mobil yang berjalan perlahan.
Belakangan diketahui bahwa peristiwa pelecehan verbal terhadap warga negara Rusia itu terjadi pada Senin (7/11/2022) dini hari.
Baca juga: Blue Bird Beri Sanksi Mitra Sopir Diduga Catcalling Perempuan WN Rusia di Kuningan
Terkait Chief Operation Service PT Blue Bird Agus Sulistiyono mengungkapkan bahwa jajarannya telah menyelidiki kasus tersebut setelah video rekaman aksi catcalling itu beredar di media sosial.
Blue Bird juga telah mengetahui identitas sopir yang diduga melakukan catcalling dan sudah memberikan teguran hingga sanksi tegas.
"Kami telah selesai melakukan investigasi internal, serta telah secara adil memberikan teguran dan sanksi tegas atas sikap oknum pengemudi," ucap Agus, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Blue Bird Minta Maaf ke WN Rusia Korban Catcalling Mitra Sopirnya di Kuningan
Atas tindakan mitra sopir tersebut, manajemen Blue Bird mengaku sudah menghubungi korban berkewarganegaraan Rusia itu secara langsung untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Kami telah berhasil menghubungi pengunggah video dan menyampaikan permohonan maaf," kata Agus.
Tindakan yang dilakukan oleh mitra sopir Blue Bird tidak dapat dibenarkan. Dia pun meminta maaf atas ketidaknyaman yang ditimbulkan akibat ulah sopir tersebut.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan, baik untuk seorang pejalan kaki yang diduga mendapat perlakuan kurang menyenangkan, maupun masyarakat Indonesia secara umum," kata Agus.
Baca juga: Paradoks Sumur Resapan Warisan Anies: PKS Desak Heru Melanjutkan, padahal Tak Efektif
Sementara itu, Kapolsek Setiabudi Kompol Agung Permana mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban pelecehan verbal itu.
Namun, penyidik Polsek Setiabudi telah turun tangan menyelidiki kasus yang menjadi konsumsi publik itu.
"Laporan resmi tidak ada. Sekarang kami sedang lidik," ujar Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.