"Pada Jumat pagi, keluarga mendatangi Stasiun Duri untuk meminta klarifikasi atas kesalahpahaman yang terjadi," ujar Leza dalam keterangannya, Rabu.
Namun, pihak keluarga menolak untuk menyelesaikan dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan.
Pihak korban tetap memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan penganiayaan itu ke polisi.
"Pihak keluarga tetap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," ucap Leza.
Secara terpisah, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihak keluarga belum mencabut laporan terkait penganiayaan itu.
"Keluarga korban belum ada cabut laporan," ujar Putra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.