JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial AZ (21) dianiaya dua satpam di pos Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (4/11/2022) dini hari.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menceritakan kejadian bermula ketika AZ membakar sampah di pinggir rel dekat Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat.
Dua orang satpam berinisial DI (25) dan SB (20) yang mengetahui hal tersebut pun menginterogasi korban dan membawanya ke pos satpam sekitar pukul 12 malam.
Pelaku menginterogasi korban lantaran khawatir terjadi kebakaran. Sebab, lokasinya berada dekat dengan stasiun dan juga lalu-lalang kereta
"Alasannya karena bakaran sampah itu berpotensi menyebabkan kebakaran stasiun," kata Putra saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Diajak Mediasi PT KCI, Keluarga Pemuda yang Dianiaya Satpam Stasiun Duri Tolak Tawaran Damai
Saat menginterogasi korban, pelaku mengaku telah melakukan kekerasan terhadap korban lantaran kesal korban tidak mengaku telah membakar sampah.
"Saat diinterogasi, punggung, lengan, dan paha kanan korban dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai," ungkap Putra.
"Menurut pelaku, alasan memukul karena kesal korban tidak mengaku dan berbelit-belit. Keterangan korban berubah-ubah," jelas Putra.
Tak habis di situ, kedua pelaku juga mencukur habis rambut korban.
"Rambut korban juga dicukur menggunakan alat cukur listrik hingga botak," jelas Putra.
Putra mengatakan AZ ternyata merupakan pemuda yang berkebutuhan khusus dengan kondisi keterberlakangan mental. AZ merupakan anak dari pimpinan Pondok Pesantren Assalafiyah, Tambora, Jakarta Barat.
Baca juga: Keluarga Pemuda yang Dianiaya Satpam Stasiun Duri Tolak Berdamai
Namun, kedua pelaku sepertinya tidak mengetahui keadaan korban dan melakukan kekerasan di pos satpam tersebut.
"Korban berkebutuhan khusus, keterbelakangan mental atau down syndrome. Tapi pelaku tidak tahu keadaan korban berkebutuhan khusus," ungkap Putra.
Kedua pelaku justru mengira korban merupakan pemuda yang sedang dalam kondisi mabuk.
"Alasan sekuritinya sih katanya ini anak mabuk," kata Ketua RW 010 Jembatan Besi, Tambora, Subur, kepada wartawan, Rabu.
Subur mengatakan keluarga korban berkeliling mencari-cari keberadaan AZ sepanjang malam karena tidak pulang ke rumah.
Baca juga: 2 Satpam Stasiun Duri Juga Sekap Pemuda yang Bakar Sampah di Pinggir Rel
Ternyata saat itu AZ masih diikat di dalam pos satpam Stasiun Duri oleh pelaku.
Menurut Putra, korban baru dilepaskan dan diperbolehkan pulang pada Jumat pagi ketika satpam lainnya datang untuk bergantian tugas dengan kedua pelaku
"Hingga pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB, korban baru dilepas oleh satpam lain, kemudian (korban) disuruh pulang," kata Putra.
Akibat serangkaian peristiwa itu, korban diduga mengalami trauma. Hal itu disampaikan Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama usai menemui pihak keluarga korban di Pondok pimpinan Pondok Pesantren Assalafiyah, pada Selasa (8/11/2022).
"Kemarin saya datang ke sana, kalau menurut keterangan abangnya agak trauma, kelihatan dari matanya. Itu baru keterangan dari abangnya," ujar Putra
Meski begitu, perlu pemeriksaan lebih lanjut dari sisi psikologi untuk memastikan kondisi kesehatan mental AZ.
"Cuma untuk kami menentukkan trauma atau enggak, harus dilakukan pemeriksaan psikolog. Kami saat ini masih fokus ke perkara," kata Putra.
Baca juga: Dianiaya Satpam Stasiun Duri, Pemuda Berkebutuhan Khusus Trauma
Atas kejadian itu, kedua pelaku beserta barang bukti pun diamankan polisi. Keduanya pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi sudah ditahan, karena visum sudah ada. dan lukanya jelas terlihat," imbuh dia
Selain kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti penganiayaan seperti selang air, borgol, alat pencukur rambut, hingga sarung samurai.
"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti yakni satu buah selang air ukuran 90 cm, satu buah sarung samurai warna hitam, alat cukur rambut, dan borgol besi," sebut Putra.
Pelaku pun disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara.
Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan berujar, pihaknya sudah sempat menggelar mediasi dengan keluarga AZ.
Mediasi yang berlangsung ada Jumat (4/11/2022) diikuti oleh petugas Stasiun Duri beserta petugas pengamanan area dan keluarga korban.
"Pada Jumat pagi, keluarga mendatangi Stasiun Duri untuk meminta klarifikasi atas kesalahpahaman yang terjadi," ujar Leza dalam keterangannya, Rabu.
Namun, pihak keluarga menolak untuk menyelesaikan dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan.
Pihak korban tetap memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan penganiayaan itu ke polisi.
"Pihak keluarga tetap melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," ucap Leza.
Secara terpisah, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihak keluarga belum mencabut laporan terkait penganiayaan itu.
"Keluarga korban belum ada cabut laporan," ujar Putra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.