JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus "catcalling" yang diduga dilakukan sopir taksi blue bird, FN terhadap perempuan warga negara (WN) Rusia berinisial GV, berakhir damai setelah keduanya dimediasi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).
FN dan GV bersedia menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.
Dalam kesempatan itu, GV meminta perusahaan blue bird tidak memecat sopirnya itu.
"Permintaan maaf diterima dan meminta kepada manajemen untuk tidak memecat saudara FN selaku sopir taksi," ujar Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Kasus Sopir Taksi Catcalling Perempuan WN Rusia Berakhir Damai Setelah Dimediasi Polisi
FN juga disebut telah mengklarifikasi terkait kasus "catcalling" yang video rekamannya viral di media sosial.
FN mengaku tidak bermaksud untuk melecehkan GV, namun hanya menawarkan jasa taksi.
"Dalam penawaran tersebut saya sedikit berteriak dan menertawakan dan tidak ada niat unsur untuk melecehkan dan tidak senonoh," kata Ade.
Catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual dalam bentuk kekerasan verbal atau kekerasan psikis.
Aksi diduga pelecehan verbal sopir taksi terhadap perempuan WN Rusia itu terjadi di kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022) dini hari.
Baca juga: Blue Bird Beri Sanksi Mitra Sopir Diduga Catcalling Perempuan WN Rusia di Kuningan
Perusahaan taksi PT Blue Bird meminta maaf kepada korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.