Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balai Kota DKI Diguyur Hujan, Massa Buruh Membubarkan Diri

Kompas.com - 10/11/2022, 14:52 WIB
Retno Ayuningrum ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/10/2022), telah membubarkan diri.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa aksi mulai membubarkan diri pada pukul 13.32 WIB saat hujan gerimis mulai turun di kawasan Balai Kota.

Beberapa massa aksi pun memakai mantel sebelum berangkat dengan sepeda motornya.

Mereka meninggalkan Jalan Merdeka Selatan dengan konvoi bersama diiringi lagu Tanah Air Beta.

Baca juga: Demo di Depan Balai Kota DKI, Buruh Desak Kenaikan UMP Jakarta Tahun 2023 Jadi Rp 5,4 Juta

 

Rencananya, mereka akan membunyikan klakson secara serentak saat melintasi Gedung DPR RI sebagai tanda aksi mereka hari ini.

"Mari kawan-kawan, kita akan konvoi bersama. Di depan Gedung DPR nanti, kita bunyikan klakson. Untuk mereka yang katanya wakil rakyat, yang katanya mendengar aspirasi kita," ujar orator dari mobil komando.

Arus lalu lintas yang semula tersendat karena ditutup satu ruas kini sudah dibuka kembali seiring massa aksi meninggalkan lokasi.

Dalam tuntutannya, buruh meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI pada tahun depan. 

Baca juga: Buruh Desak Pemprov DKI Tidak Gunakan PP 36 Tahun 2021 untuk Tetapkan UMP 2023

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta Winarso menyampaikan, pihaknya meminta kenaikan UMP 2023 DKI minimal sebesar 13 persen.

Heru untuk tidak menggunakan aturan turunan Omnibus Law Cipta Kerja dalam merumuskan besaran UMP, melainkan menggunakan aturan lama.

"Kami menolak PP 36/2021 yang merupakan aturan turunan dari Omnibus Law yang dinyatakan Mahkamah Konstitusi cacat formil. Oleh karena itu, kenaikan UMP harus menggunakan PP 78 (Tahun 2019),” kata Winarso dalam keterangannya, Selasa (9/11/2022) petang.

Selain menuntut kenaikan upah dan menolak Omnibus Law Cipta Kerja, buruh juga menyatakan penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, yang akhir-akhir ini kerap dilakukan perusahaan dengan alasan resesi global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com