DEPOK, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Fraksi PKB/PSI Babai Suhaimi menilai sikap Pemerintah Kota Depok menyalahi aturan dalam penyelenggaraan roda pemerintahan.
Sebab, Pemkot Depok tak mengajak duduk bareng masyarakat maupun Komisi D DPRD Depok untuk membahas alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1, Beji, menjadi masjid agung.
"Secara etika politik, pemerintahan itu tidak boleh dilakukan secara sepihak, karena apapun yang dibangun oleh pemerintah itu banyak pihak yang harus diajak bicara," kata Babai saat mengunjungi SDN Pondok Cina 1, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Lahan SDN Pondok Cina 1 Akan Dibangun Masjid Agung, Siswa Direlokasi
Babai menjelaskan, pengalihfungsian lahan sekolah yang rencananya bakal dibangun masjid agung itu seharusnya berdasarkan kajian.
Karena itu, ia mempertanyakan apakah pembangunan masjid tersebut sangat dibutuhkan di masyarakat setempat.
"Sekarang ketika ini mau dibangun masjid apakah ini dibutuhkan masyarakat di sini atau tidak? Itu kan harus ada kajian ilmiah," kata Babai.
"Ingat, ketika pemerintah membangun dan mengeluarkan dana APBD maka yang harus menjadi objek itu adalah masyarakat," sambung dia.
Baca juga: Pelik Polemik di SDN Pondok Cina 1, antara Revitalisasi Trotoar dan Wacana Pembangunan Masjid
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Babai menekankan, lembaga legislatif bakal mendalami pengalihfungsian lahan sekolah tersebut.
Sebab, Babai mengkhawatirkan rencana pembangunan masjid agung hanya ego dari Wali Kota Depok Mohammad Idris.
"Apakah itu permintaan masyarakat dibangun masjid atau jangan-jangan ego dari Wali Kota, kan seperti itu. Nah itu yang kami bakal dalami dan pertanyakan," imbuh dia.
Baca juga: Depok Akan Bangun 2 Masjid Agung, Didesain oleh Ridwan Kamil
Sejumlah orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Beji, Depok sebelumnya mengeluhkan alih fungsi sekolah menjadi masjid.
Mereka mengeluhkan relokasi kegiatan belajar mengajar anak-anaknya yang dilebur di sekolah lain.
"Kami tidak menolak alih fungsi, tapi yang kami tolak tempat relokasinya, tidak ke satu gedung," kata K saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Sebanyak 362 siswa SDN Pondok Cina akan ditempatkan di dua sekolah yang berbeda.
Melalui surat dari Dinas Pendidikan Kota Depok, tanggal 4 November 2022, seluruh perangkat sekolah pun harus mulai mempersiapkan kepindahan kegiatan belajar mengajar.
Untuk murid kelas 1, 2, dan 6, dipindahkan ke SDN Pondok Cina 5. Sementara untuk kelas 3, 4, dan 5, dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3.
Baca juga: Curhat ke Anggota Dewan, Orangtua Minta Siswa SDN Pondok Cina 1 Dipindahkan ke Gedung Baru
Jam belajar di dua sekolah tersebut terbagi menjadi empat sesi.
Hal itu yang dikhawatirkan orangtua murid akan mengganggu psikologis siswa-siswinya.
"Jadi 362 siswa akan dipecah (regrouping) ke dua SD yang berbeda. Jam masuk pun terbagi 4 sesi dengan belajar 6 hari. Tentu ini sangat mengganggu psikologi dan bioritme anak-anak," ujar K.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.