JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menargetkan pesawat nirawak atau drone yang mengawasi pembuang sampah di bantaran kali beroperasi pekan depan.
Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya sedang mendata wilayah-wilayah yang warganya sering membuang sampah ke bantaran kali atau kali.
"Utamanya sepanjang Kali Ciliwung itu bisa kami coba untuk terbangkan drone di lokasi," kata Asep di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Pilot Drone Bisa Capek Awasi Bantaran Kali, Warga Rawajati Usul Pakai CCTV Saja
Setelah pendataan selesai, barulah drone dioperasikan untuk mengawasi warga yang membuang sampah ke bantaran kali atau kali.
"Bayangannya Selasa (15/11/2022) atau Rabu (16/11/2022) bisa mulai," tutur Asep.
Namun, Asep belum mengetahui jumlah drone yang akan diterbangkan. Sebab, Dinas LH DKI masih berkoordinasi dengan Dinas Kominfotik.
"Karena drone itu menjadi domainnya Kominfotik, bukan domainnya Dinas LH, sehingga kami juga akan berkoordinasi dengan Kominfotik, berapa drone yang diterbangkan," ucap Asep.
Baca juga: Drone Segera Diterbangkan buat Cari Pembuang Buang Sampah di Bantaran Kali
"Kemudian pilotnya, karena kan menerbangkan drone tidak bisa sembarangan. Harus ada sertifikasinya," kata dia.
Sebelumnya, Asep menegaskan, tak hanya di bantaran sungai, drone juga bakal mengawasi jembatan atau perbatasan antara Jakarta dan wilayah lain.
"Selain yang terjadwal di HBKB (hari bebas kendaraan bermotor) tingkat provinsi dan kota, setiap wilayah akan mengindentifikasi lokasi-lokasi rawan pelanggar buang sampah sembarangan, seperti bantaran kali, jembatan, perbatasan memasuki Jakarta, dan lain-lain," ucap Asep kepada awak media, Selasa (10/11/2022).
Baca juga: Tak Hanya di CFD, Drone Juga Pantau Pembuang Sampah Sembarangan di Bantaran Kali
Untuk diketahui, penggunaan drone pengawas kebersihan ini merupakan gagasan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Penggunaan drone ini pun didukung salah satu pimpinan DPRD DKI Jakarta dan sejumlah fraksi di DPRD DKI.
Adapun drone tersebut telah menciduk 15 pembuang sampah sembarangan saat HBKB di kawasan Sudirman-Thamrin pada 6 November 2022. Belasan orang itu lantas dikenai sanksi denda hingga total terkumpul Rp 710.000.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.