BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta mengajukan anggaran program pelatihan, penguatan, dan pendampingan kelembagaan kelompok tani hutan (KTH) senilai Rp 149,95 juta dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Hal itu diketahui dalam rapat pembahasan RAPBD 2023 yang dilakukan Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Distamhut DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/11/2022).
Pembahasan anggaran program ini berlangsung cukup alot. Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mulanya bertanya tugas pokok dan fungsi KTH.
"Pelatihan, penguatan, dan pendampingan KTH ini apa?" tanya Ida kepada pihak Distamhut DKI.
Baca juga: Beragam Pandangan Fraksi DPRD DKI soal APBD 2023, Singgung Formula E hingga Sumur Resapan
Perwakilan dari Bidang Kehutanan Distamhut DKI Dirja berujar, terdapat 21 KTH yang bakal dilatih dan didampingi untuk memanfaatkan hutan kota.
"Makanya dibentuk KTH-KTH yang berasal dari masyarakat sekitar," ujar Dirja.
Menurut Dirja, warga yang tergabung dalam 21 KTH akan menerima pelatihan hingga pendampingan dengan berbagai topik, seperti budidaya madu sampai bibit tanaman hutan.
Proses bubidaya madu itu, kata Dirja, akan dilakukan di sebagian area hutan kota di DKI.
Mendengar hal ini, Ida mengaku merasa khawatir bahwa warga yang termasuk KTH akan mengakui lahan yang dipakai untuk melakukan budidaya.
Baca juga: Warga Bantaran Ciliwung di Kebon Pala: Kalau Digusur Silakan, Saya Pasrah Saja...
Rasa khawatir itu juga dinyatakan anggota Komisi D DRPD DKI Yusriah Dzinnun.
"Kalau saya, perlu diwaspadai, (lahan hutan) jangan diberikan untuk mereka. Lahan kita akhirnya diberikan kepada penduduk. Ini ke depan yang perlu diwaspadai, jangan sampai diklaim milik masyarakat," kata Ida.
Dirja lantas menyatakan, pemanfaatan oleh KTH tidak dilakukan di seluruh area hutan kota. KTH hanya memanfaatkan sebagian ruang dari hutan kota.
Dirja mengeklaim, pembentukan KTH didasari Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Ini memanfaatkan ruangnya, enggak semuanya (hutan kota) utuh. Terkait yang tadi dikhawatirkan asetnya (diklaim) atau tidak, itu tidak akan (diklaim warga)," ucap Dirja.
Baca juga: Mengintip Langkah Heru Budi Lanjutkan Normalisasi Kali Ciliwung yang Mandek di Era Anies...
Ida kemudian memutuskan untuk bertanya kepada para anggota Komisi D DPRD DKI apakah menyetujui anggaran program pelatihan, penguatan, dan pendampingan.
"Rp 149 juta (untuk program tersebut) setuju ya?" tanya ida.
"Setuju," jawab para anggota Komisi D DRPD DKI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.