Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Pembahasan Alot, DPRD DKI Setujui Anggaran Rp 149,95 Juta untuk Pelatihan Kelompok Tani Hutan

Kompas.com - 10/11/2022, 20:56 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta mengajukan anggaran program pelatihan, penguatan, dan pendampingan kelembagaan kelompok tani hutan (KTH) senilai Rp 149,95 juta dalam rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Hal itu diketahui dalam rapat pembahasan RAPBD 2023 yang dilakukan Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Distamhut DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/11/2022).

Pembahasan anggaran program ini berlangsung cukup alot. Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah mulanya bertanya tugas pokok dan fungsi KTH.

"Pelatihan, penguatan, dan pendampingan KTH ini apa?" tanya Ida kepada pihak Distamhut DKI.

Baca juga: Beragam Pandangan Fraksi DPRD DKI soal APBD 2023, Singgung Formula E hingga Sumur Resapan

Perwakilan dari Bidang Kehutanan Distamhut DKI Dirja berujar, terdapat 21 KTH yang bakal dilatih dan didampingi untuk memanfaatkan hutan kota.

"Makanya dibentuk KTH-KTH yang berasal dari masyarakat sekitar," ujar Dirja.

Menurut Dirja, warga yang tergabung dalam 21 KTH akan menerima pelatihan hingga pendampingan dengan berbagai topik, seperti budidaya madu sampai bibit tanaman hutan.

Proses bubidaya madu itu, kata Dirja, akan dilakukan di sebagian area hutan kota di DKI.

Mendengar hal ini, Ida mengaku merasa khawatir bahwa warga yang termasuk KTH akan mengakui lahan yang dipakai untuk melakukan budidaya.

Baca juga: Warga Bantaran Ciliwung di Kebon Pala: Kalau Digusur Silakan, Saya Pasrah Saja...

Rasa khawatir itu juga dinyatakan anggota Komisi D DRPD DKI Yusriah Dzinnun.

"Kalau saya, perlu diwaspadai, (lahan hutan) jangan diberikan untuk mereka. Lahan kita akhirnya diberikan kepada penduduk. Ini ke depan yang perlu diwaspadai, jangan sampai diklaim milik masyarakat," kata Ida.

Dirja lantas menyatakan, pemanfaatan oleh KTH tidak dilakukan di seluruh area hutan kota. KTH hanya memanfaatkan sebagian ruang dari hutan kota.

Dirja mengeklaim, pembentukan KTH didasari Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Ini memanfaatkan ruangnya, enggak semuanya (hutan kota) utuh. Terkait yang tadi dikhawatirkan asetnya (diklaim) atau tidak, itu tidak akan (diklaim warga)," ucap Dirja.

Baca juga: Mengintip Langkah Heru Budi Lanjutkan Normalisasi Kali Ciliwung yang Mandek di Era Anies...

Ida kemudian memutuskan untuk bertanya kepada para anggota Komisi D DPRD DKI apakah menyetujui anggaran program pelatihan, penguatan, dan pendampingan.

"Rp 149 juta (untuk program tersebut) setuju ya?" tanya ida.

"Setuju," jawab para anggota Komisi D DRPD DKI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Megapolitan
Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Megapolitan
Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Megapolitan
Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Megapolitan
IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

Megapolitan
Forgupaki Telah Minta Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 untuk Bicara Jujur Saat Diperiksa Disdik

Forgupaki Telah Minta Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 untuk Bicara Jujur Saat Diperiksa Disdik

Megapolitan
KPU DKI Kekurangan Gudang Logistik Imbas 11 GOR Direvitalisasi

KPU DKI Kekurangan Gudang Logistik Imbas 11 GOR Direvitalisasi

Megapolitan
Jalan yang Dilalui Anies di Tanah Merah Tak Mulus, Jalan Perjuangan Namanya...

Jalan yang Dilalui Anies di Tanah Merah Tak Mulus, Jalan Perjuangan Namanya...

Megapolitan
KPU Minta Pemprov DKI Beri Kepastian Tempat Rekapitulasi dan Gudang Logistik Pemilu 2024

KPU Minta Pemprov DKI Beri Kepastian Tempat Rekapitulasi dan Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Sehari Sebelum Bunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Ikut RI 3 ke Solo

Sehari Sebelum Bunuh Imam Masykur, Praka Riswandi Manik Ikut RI 3 ke Solo

Megapolitan
Gumpalan Busa di Kali Baru Cimanggis, DLHK Depok: Diduga Limbah Lokal Deterjen

Gumpalan Busa di Kali Baru Cimanggis, DLHK Depok: Diduga Limbah Lokal Deterjen

Megapolitan
Kasatpol PP DKI: Kafe Kloud Senopati Ditutup karena Ditemukan Narkoba

Kasatpol PP DKI: Kafe Kloud Senopati Ditutup karena Ditemukan Narkoba

Megapolitan
Kumpulkan 750 Pegawai Eselon Tiga Bahas Status Baru Jakarta, Heru: Semua OPD Harus Bergerak Bersama

Kumpulkan 750 Pegawai Eselon Tiga Bahas Status Baru Jakarta, Heru: Semua OPD Harus Bergerak Bersama

Megapolitan
12 Remaja Ditangkap Polisi Terkait Tawuran di Pondok Aren

12 Remaja Ditangkap Polisi Terkait Tawuran di Pondok Aren

Megapolitan
Pelajar SMA 'Bully' Siswa SD di Bekasi, Orangtua Korban: Saya Ikhlas Memaafkan

Pelajar SMA "Bully" Siswa SD di Bekasi, Orangtua Korban: Saya Ikhlas Memaafkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com