Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pejalan Kaki Pukul Ojol di Taman Sari, Selisih Paham dan Merasa Diledek

Kompas.com - 10/11/2022, 20:57 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban pemukulan oleh seorang pria pejalan kaki di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (9/11/2022) malam.

Akibatnya, pejalan kaki berinisial KDF (48) tersebut lalu dikepung massa ojol yang tidak terima atas aksi yang dilakukan terhadap rekannya.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufik mengatakan, pelaku diduga melakukan aksi kekerasan itu lantaran merasa diledek oleh korban.

"Kronologi versi pelaku itu dia mau menyeberang, terus motornya kayak mau hampir kena. Akhirnya selisih paham," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (10/11/2022).

"Menurut dia, korban itu kayak ngedumel atau gimana, pelaku mungkin merasa diledek atau gimana. Akhirnya dipukul," imbuh Taufik.

Baca juga: Pejalan Kaki Pukuli Ojol di Taman Sari, Diduga Kesal karena Hampir Terabrak Saat Menyeberang

Kendati dipukul oleh pejalan kaki, Taufik menyebut korban tidak melawan balik.

"Korban tidak mukul balik, tidak ada perlawanan. Pelaku juga mukulnya sekali katanya, bukan dipukulin," jelas dia.

Setelah dipukul, korban kemudian berteriak dan mengundang perhatian sejumlah pengemudi ojek online di sekitar lokasi.

Pelaku langsung melarikan diri.

"Dia (pelaku) awalnya lari ke arah Lokasari, diuber sama ojol. Di Lokasari, saya taruh motor di Hokben, saya teriak sama ojol yang lain kalau saya dipukul. Ojol pada nguber, nah lari ke mari (hotel)," ungkap korban kepada wartawan, semalam.

Baca juga: Tak Terima Rekannya Dipukul, Massa Ojol Kepung Hotel Tempat Pejalan Kaki Bersembunyi

Taufik menceritakan, pelaku berhasil diamankan dari kepungan massa pengemudi ojek online yang menggeruduk hotel tempatnya melarikan diri.

"Pelaku telah berhasil dievakuasi dan diamankan tadi malam pukul 22.30 WIB dan langsung dibawa ke Satreskrim Polres Jakbar," kata Taufik.

Pelaku pun kini telah dijadikan tersangka. Ia disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com