Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Tiket Kapal ke Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Marina

Kompas.com - 11/11/2022, 01:00 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepulauan Seribu merupakan salah satu destinasi pilihan yang dapat dikunjungi masyarakat Jabodetabek.

Masih termasuk wilayah administrasi ibu kota DKI Jakarta, Kepulauan Seribu bisa dijangkau dengan mudah, cepat dan murah.

Namun berbeda dengan suasana ibu kota yang dipenuhi gedung pencakar langit, pulau-pulau di Kepulauan Seribu masih memiliki suasana alam yang asri.

Berwisata ke Pulau Seribu bisa membuat pengunjung dapat menghilangkan kepenatan dari hiruk pikuknya perkotaan.

Baca juga: Mengenal Mutiara Tersembunyi di Kepulauan Seribu, Benteng Martello: Dibangun Belanda untuk Pertahanan Keamanan

Mata pengunjung pun akan dimanjakan dengan hamparan pemandangan laut yang sangat luas.

Suara gemercik ombak yang mengalun seolah dapat memberikan relaksasi tersendiri bagi jiwa-jiwa pecinta laut yang merindukan ketenangan.

Untuk menuju Pulau Seribu, dapat ditempuh dengan menggunakan transportasi kapal.

Adapun pelabuhan yang menjadi pilihan awal keberangkatan ke pulau hanya ada dua, yaitu melalui Pelabuhan Marina dan Pelabuhan Muara Angke.

Dari Pelabuhan Marina, pengunjung dikenakan tarif lebih mahal dibandingkan Muara Angke karena menggunakan transportasi yang dikelola swasta.

Harga tiket kapal yang dipatok pun berbeda-beda, tergantung destinasi yang hendak dituju pengunjung.

Baca juga: Harga Tiket Kapal ke Pulau Seribu dari Pelabuhan Muara Angke

Berikut Kompas.com rangkum harga tiket dari Pelabuhan Marina:

•Marina - Pulau Macan

Rp 240.000

•Marina - Pulau Bidadari

Rp 100.000

•Marina - Pulau Ayer

Rp 100.000

•Marina - Pulau Untung Jawa

Rp 120.000

•Marina - Pulau Payung

Rp 150.000

•Marina - Pulau Pramuka

Rp 150.000

•Marina - Pulau Tidung

Rp 150.000

•Marina - Pulau Putri

Rp 240.000

•Marina - Pulau Pelangi

Rp 240.000

•Marina - Pulau Harapan

Rp 220.000

•Marina - Pulau Kelapa

Rp 220.000

•Marina - Pulau Kotok

Rp 240.000

Lantaran saat ini situasinya masih pandemi maka sejumlah aturan perlu dilaksanakan di antaranya:

Protokol di Pelabuhan

•Wajib menggunakan masker.

•Datang dan cek suhu tubuh.

•Jika suhu tubuh demam di atas 37°C langsung menuju ambulan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan atau dipersilakan kembali ke rumah.

•Jika suhu tubuh normal langsung menuju loket pembelian tiket dan antre berjarak social distancing.

•Selesai pembelian tiket, tunggu di dermaga dengan kursi duduk berjarak dengan penumpang lain.

•Saat boarding, antre berjarak untuk masuk kapal.

Protokol di Dalam Kapal

•Wajib memakai masker selama perjalanan.

•Wajib memakai life vest untuk keselamatan selama perjalanan.


Protokol saat di Pulau Kepulauan Seribu

•Turun dari kapal langsung cek suhu lagi oleh Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu.

•Untuk Pulau Permukiman, jika suhu tubuh di atas 37°C, langsung menuju Puskesmas atau RSUD setempat.

•Untuk pulau Resort, jika suhu tubuh demam di atas 37°C Wisatawan dipersilakan beristirahat sejenak menunggu kapal untuk dibawa ke Posko Kesehatan di Puskesmas atau RSUD pulau terdekat.

•Wajib mencuci tangan sebelum dan sesudah makan serta keluar dan masuk penginapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com