Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Repot-repot Ciduk Pembuang Sampah Sembarangan Pakai Drone, Padahal Bisa Pakai CCTV

Kompas.com - 11/11/2022, 05:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mematangkan rencana penggunaan pesawat nirawak atau drone untuk mengawasi dan menindak warga pembuang sampah sembarangan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pun menargetkan pesawat drone yang mengawasi pembuang sampah, terutama di bantaran kali beroperasi pekan depan.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya bersama Diskominfotik dan Satpol PP DKI sepakat untuk meningkatkan upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca juga: Drone yang Awasi Pembuang Sampah di Bantaran Kali Beroperasi Pekan Depan

Ia mengatakan pemantauan serta penindakan warga pembuang sampah sembarangan menggunakan drone akan secara rutin diberlakukan sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

 

Asep mengatakan saat ini Pemprov DKI tengah mendata wilayah serta permukiman yang warganya berpotensi membuang sampah sembarangan hingga berimbas pada banjir dan kerusakan lingkungan.

"Utamanya di (permukiman) sepanjang Kali Ciliwung itu bisa kami coba untuk terbangkan drone di lokasi," kata Asep di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Drone Segera Diterbangkan buat Cari Pembuang Buang Sampah di Bantaran Kali

Setelah pendataan selesai, barulah drone dioperasikan untuk mengawasi warga yang membuang sampah ke bantaran kali atau kali.

Namun, Asep belum dapat memaparkan jumlah drone yang akan dioperasikan. Terkait hal tersebut DLH DKI masih perlu berkoordinasi dengan Dinas Kominfotik.

 

"Karena drone itu menjadi domainnya Diskominfotik, bukan domainnya DLH, sehingga kami juga akan berkoordinasi dengan Kominfotik, berapa drone yang diterbangkan," ucap Asep.

Baca juga: Area Terbang Drone Pengawas Kebersihan Dinilai Perlu Diperluas hingga Bantaran Sungai

Selain itu, lanjut Asep, jumlah drone akan disesuaikan juga dengan jumlah pilot yang tersedia. "Karena kan menerbangkan drone tidak bisa sembarangan. Harus ada sertifikasinya," kata dia.

Pelaksanaan di HBKB

Sebelumnya, lewat operasi drone, DLH dan Diskominfotik DKI Jakarta berhasil menindak 19 pembuang sampah sembarangan selama HBKB tingkat provinsi di Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11/2022).

Empat orang di antaranya mendapat sanksi sosial, yakni memungut sampah di lokasi HBKB, sedangkan 15 lainnya dikenai denda. Total denda yang didapat selama HBKB hari ini Rp 710.000.

Baca juga: Tak Hanya di CFD, Drone Juga Pantau Pembuang Sampah Sembarangan di Bantaran Kali

Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan penindakan tersebut bertujuan mengedukasi dan memberikan efek jera.

Berbagai alasan terlontar dari para pelanggar. Ada yang mencoba bergurau dengan petugas bahwa dirinya meninggalkan sampahnya untuk membeli kopi sebentar.

Ada pula yang mengaku kepada petugas bahwa dirinya tidak mengetahui adanya peraturan tentang hal ini. Apa pun alasannya, sanksi tetap dijatuhkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com