Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Repot-repot Ciduk Pembuang Sampah Sembarangan Pakai Drone, Padahal Bisa Pakai CCTV

Kompas.com - 11/11/2022, 05:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mematangkan rencana penggunaan pesawat nirawak atau drone untuk mengawasi dan menindak warga pembuang sampah sembarangan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pun menargetkan pesawat drone yang mengawasi pembuang sampah, terutama di bantaran kali beroperasi pekan depan.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya bersama Diskominfotik dan Satpol PP DKI sepakat untuk meningkatkan upaya penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Baca juga: Drone yang Awasi Pembuang Sampah di Bantaran Kali Beroperasi Pekan Depan

Ia mengatakan pemantauan serta penindakan warga pembuang sampah sembarangan menggunakan drone akan secara rutin diberlakukan sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

 

Asep mengatakan saat ini Pemprov DKI tengah mendata wilayah serta permukiman yang warganya berpotensi membuang sampah sembarangan hingga berimbas pada banjir dan kerusakan lingkungan.

"Utamanya di (permukiman) sepanjang Kali Ciliwung itu bisa kami coba untuk terbangkan drone di lokasi," kata Asep di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Drone Segera Diterbangkan buat Cari Pembuang Buang Sampah di Bantaran Kali

Setelah pendataan selesai, barulah drone dioperasikan untuk mengawasi warga yang membuang sampah ke bantaran kali atau kali.

Namun, Asep belum dapat memaparkan jumlah drone yang akan dioperasikan. Terkait hal tersebut DLH DKI masih perlu berkoordinasi dengan Dinas Kominfotik.

 

"Karena drone itu menjadi domainnya Diskominfotik, bukan domainnya DLH, sehingga kami juga akan berkoordinasi dengan Kominfotik, berapa drone yang diterbangkan," ucap Asep.

Baca juga: Area Terbang Drone Pengawas Kebersihan Dinilai Perlu Diperluas hingga Bantaran Sungai

Selain itu, lanjut Asep, jumlah drone akan disesuaikan juga dengan jumlah pilot yang tersedia. "Karena kan menerbangkan drone tidak bisa sembarangan. Harus ada sertifikasinya," kata dia.

Pelaksanaan di HBKB

Sebelumnya, lewat operasi drone, DLH dan Diskominfotik DKI Jakarta berhasil menindak 19 pembuang sampah sembarangan selama HBKB tingkat provinsi di Sudirman-Thamrin, Minggu (6/11/2022).

Empat orang di antaranya mendapat sanksi sosial, yakni memungut sampah di lokasi HBKB, sedangkan 15 lainnya dikenai denda. Total denda yang didapat selama HBKB hari ini Rp 710.000.

Baca juga: Tak Hanya di CFD, Drone Juga Pantau Pembuang Sampah Sembarangan di Bantaran Kali

Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan penindakan tersebut bertujuan mengedukasi dan memberikan efek jera.

Berbagai alasan terlontar dari para pelanggar. Ada yang mencoba bergurau dengan petugas bahwa dirinya meninggalkan sampahnya untuk membeli kopi sebentar.

Ada pula yang mengaku kepada petugas bahwa dirinya tidak mengetahui adanya peraturan tentang hal ini. Apa pun alasannya, sanksi tetap dijatuhkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com